Soal Lahan PWI, Pemrov Sulsel Diduga 'Main Mata' dengan William
William disebut menjaminkan lahan tersebut kepada Rudy dengan dalih tanah tersebut miliknya dengan dasar sertifikat yang kini dikuasai oleh Rudy.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR
Kondisi gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (6/1/2016). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyayangkan Gedung PWI dikomersilkan tanpa izin Pemprov Sulsel
William diminta diproses hukim lantaran yang bersangkutan tidak menyerahkan tuntas seluruh sertifikat tanah yang berlokasi di Jl. Andi Pangeran Pettarani kepada Pemprov Sulsel sejak tahun 1997, hasil tukar guling (ruislag).
Sementara tanah asal mula yang ditukarkan beralamat di Jl. Penghibur No. 1, Makassar telah dijual habis yang bersangkutan kepada pihak ketiga. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: