Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Mulai 1-4 Desember, ini Teknis Lengkap Ujian dan Materi Soal Tes
Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB CPNS 2018 rencananya akan dilakukan mulai
"Saat ini kami terus sinkronisasi data hasil SKD dengan Panselnas. Saatnya nanti selesai akan segera diumumkan melalui website dan kanal resmi lainnya. Mohon bersabar
ya"
"Kapan hasil SKD akan diumumkan. Informasi itu tentu akan kita umumkan melalui website http://kemenag.go.id dan beberapa kanal resmi lainnya."tulis official twiiter
Kemenag_RI.

Informasi terbaru lainnya dikutip Tribunjogja.com dari kemenag_ri, terbitnya Permenpanrb 61/2018, maka akan ada peraturan baru dalam hasil SKD nanti.
Dimana peserta yang dinyatakan lolos diberi kesempatan untuk ikut SKB.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, berikut beberapa contoh yang mungkin terjadi.
Peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) awal bisa mengikuti SKB jika dan hanya jika:
a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal.
b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- Formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora.
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis
Dengan catatan, bila ada nilai total sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: TKP, TIU, dan TWK. Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)