Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Mulai 1-4 Desember, ini Teknis Lengkap Ujian dan Materi Soal Tes
Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB CPNS 2018 rencananya akan dilakukan mulai
Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Mulai 1-4 Desember, ini Teknis Lengkap Ujian dan Materi Soal Tes
TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB CPNS 2018 rencananya akan dilakukan mulai awal Desember 2018, tepatnya pada 4 Desember 2018.
Teknis pelaksanaan Tes SKB CPNS 2018 sendiri dilakukan dengan mengambil dua kelompok berbeda.
Kelompok pertama peserta Tes SKB CPNS 2018 adalah peserta yang lulus passing grade SKD CPNS 2018.
"Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Baca: Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Digelar 1-4 Desember, Begini Cara Mengetahui Nilaimu Lolos SKB atau Tidak
Teknis lain dari Tes SKB CPNS 2018 adalah masih digunakannya sistem Computer Assisted Test (CAT).
"SKB tetap menggunakan komputer, jadi untuk tes CPNS 2018 ini semuanya memakai komputer. Mulai dari administrasi, sampai pengumuman nanti menggunakan komputer," jelasnya.
Meski terbagi menjadi dua kelompok, Bima memastikan, kualitas soal sama baiknya bagi peserta yang lolos passing grade atau tidak.
"Untuk SKB, soalnya sama, kualitas sama baik untuk yang lolos passing grade atau tidak," tutur Bima.
Sementara itu, materi ujian Tes SKB CPNS 2018 yang akan diujikan tergantung dari formasi jabatan yang dipilih.
Misalnya, bagi para peserta yang mendaftar untuk tenaga kesehatan, maka materi ujian SKB pun dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan.
Sedangkan, untuk tenaga pendidik seperti dosen, soal akan disusun oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Baca: 7 Fakta Mahasiswa Makassar yang Tangannya Putus Ditebas Begal Sadis, Sempat Dikira Korban Mutilasi
Adapun, bagi formasi guru akan dibuat oleh Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Titik lokasi ujian Tes SKB CPNS 2018 pun telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Tempat pelaksanaan ujian SKB CPNS 2018 ini disebutkan akan dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan seluruh station Computer Assisted Test (CAT) yang ada di Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah.
Pelaksanaan ujian SKB di daerah dianggap sudah siap dan matang.
Sementara itu, Bima juga mengimbau kepada Panselnas untuk kembali mempersiapkan kemungkinan titik lokasi di ibu kota provinsi.
Pertimbangan ini diambil untuk mempermudah peserta Tes SKB CPNS 2018 mengikuti seleksi.

Sementara itu, jadwal tes SKB sendiri telah resmi disampaikan oleh BKN melalui Twitternya.
SKB akan dilaksanakan pada awal Desember 2018 tepatnya pada tanggal 4 Desember 2018.
Baca: TERUNGKAP, ini Kata-kata yang Dibisikkan Icha Gwen ke Gading Marten di Klub Malam
Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2018 masih harus menunggu beberapa instansi untuk menyelesaikan hasil rekap peserta lolos SKD , dan kebutuhan kuota yang diperlukan.
Melalui Twitternya @BKNgoid , BKN menegaskan jika belum ada pengumuman peserta SKB secara resmi.
Akan tetapi, BKN memperkirakan jadwal Tes SKB CPNS 2018 akan segera dilakukan pada 4 Desember 2018.
"Baiklah. Wahai para ortu, saat ini pengumuman peserta SKB #CPNS2018 belum ada. BKN & Pemda masih verifikasi & validasi hasil SKD.
Mimin perkirakan jadwal SKB mulai 4 Des u/ CAT BKN.
Para ortu, yakinlah bahwa anak2mu sdh dewasa. Beri mereka kepercayaan. Hilangkan keraguanmu," tulis BKN.
Info terbaru Pengumuman hasil tes SKD Kemenag
Pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Kementerian Agama (Kemenag) akan diumumkan di situs Kemenag.go.id .
Kementerian Agama RI melalui akun twitternya menginformasi bahwa hasil tes SKD CPNS 2018 masih disinkronisasi dengan Panselnas.
Melalui akun twitter resminya, Kemenag memberikan bocoran tiga poin tes SKB CPNS 2018.
Tiga komponen yang akan dijadikan acuan saat pada proses penerimaan CPNS 2018 Kemenag, pertama praktik kerja, kedua wawancara kemudian psikotes dengan masing masing bobot yang berbeda.
Kemenag menyatakan kini instansinya masih menunggu keputusan dari Panitia seleksi nasional (Panselnas) dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saat ini kami terus sinkronisasi data hasil SKD dengan Panselnas. Saatnya nanti selesai akan segera diumumkan melalui website dan kanal resmi lainnya. Mohon bersabar
ya"
"Kapan hasil SKD akan diumumkan. Informasi itu tentu akan kita umumkan melalui website http://kemenag.go.id dan beberapa kanal resmi lainnya."tulis official twiiter
Kemenag_RI.

Informasi terbaru lainnya dikutip Tribunjogja.com dari kemenag_ri, terbitnya Permenpanrb 61/2018, maka akan ada peraturan baru dalam hasil SKD nanti.
Dimana peserta yang dinyatakan lolos diberi kesempatan untuk ikut SKB.
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kemen PAN-RB, berikut beberapa contoh yang mungkin terjadi.
Peserta yang tidak lolos Passing Grade (PG) awal bisa mengikuti SKB jika dan hanya jika:
a. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal.
b. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- Formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora.
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis
Dengan catatan, bila ada nilai total sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: TKP, TIU, dan TWK. Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)