ACC Tagih Janji Polres Maros Tetapkan Tersangka Sikdes
Menurut Kadir, warga berhak menagih janji Polres Maros dan mempertanyakan perkembangan progres Sikdes.
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Abdul Kadir menagih janji Kasat Reskrim Polres, Iptu Deni Eko, untuk meningkatkan status kasus dugaan korupsi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) 2013, Rabu (27/11/2018).
Sebelumnya, Deni Eko memastikan meningkatkan status kasus Sikdes dari penyelidikan ke penyidikan, bulan ini. Namun hingga akhir bulan, Polres belum menepati janjinya.
"Kami desak Polres Maros untuk menepati janjinya soal peningkatan status kasus dugaan korupsi Sikdes. Katanya bulan ini, sudah ada peningkatan status, tapi kok malah tidak ada tindak lanjut," kata Kadir.
Baca: VIDEO: Rajab Minta Gaji Honorer Dianggarkan Ketimbang Rest Area
Baca: 2019, Honor Penyuluh Agama di Sinjai Dinaikkan Rp 1 Juta
Baca: Kejutan Akhir Tahun, Pegadaian Beri Diskon Emas hingga Free Administasi Gadai Kendaraan
Menurut Kadir, warga berhak menagih janji Polres Maros dan mempertanyakan perkembangan progres Sikdes. Apalagi, Polres telah berjanji segera menetapkan tersangka.
Jika Polres tidak menepati janjinya, warga bisa saja tidak percaya lagi dengan kinernya. Apalagi, dalam setahun terakhir, nyaris tidak ada kasus menonjol yang diusut Polres.
"Penting ditagih, sejauh mana progres kasus Sikdes. Jangan sampai warga tidak percaya dengan kinerja Polres Maros, khususnya pada penanganan kasus," katanya.
Polda Sulsel diminta untuk melakukan pengawasan terhadap kasus yang diusut Polres Maros. Pasalnya, Polres terkesan mengulur waktu untuk penetapan tersangka.
"Kok kesannya, peningkatan status kasus dan penetapan tersangka Sikdes, diulur. Ada apa. Jangan sampai terjadi hal-hal yang mencurigakan," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko dikonfirmasi melalui ponsel belum merespon.
Sebelumnya, pada Selasa 6 November 2018, Deni Eko memastikan akan meningkatkan status kasus dugaan korupsi Sikdes 2013, dari penyelidikan dan penyidikan, bulan ini.
Deni Eko mengatakan, pihaknya terus bekerja mengumpulkan bukti kuat untuk penetapan tersangka.
Deni memastikan, penetapan tersangka juga akan segera dilakukan setelah peningkatan status kasus.
Dia berharap, semua pihak membiarkan polisi untuk tetap bekerja.
"Kami target, bulan status kasus dugaan korupsi Sikdes ditingkatkan ke sidik. Semoga prosesnya dapat berjalan lancar," kata Deni saat itu.
Tipikor juga sudah melakukan pemeriksaan saksi terhadap pihak yang dianggap terlibat dan mengetahui, kasus yang mengabiskan Rp 600 juta dari Dana Desa tersebut.
"Sikdes ini, menjadi salah satu fokus kami dan sudah jadi atensi. Sementra masih pemeriksaan saksi lainnya," katanya.
Saat pengadaan aplikasi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta uang kepada masing-masing desa sebesar Rp 7,5 juta.
Sebanyak 80 Kepala Desa yang ada di 14 Kecamatan Maros, menuruti kemauan Apdesi dan mengucurkan Dana Desanya.