BREAKING NEWS: Laporkan Kerusakan Lingkungan di Sungai Bila, Sidrap, AMPSB Datangi Polda Sulsel
Aktivitas tambang di Sungai Bila kata dia, diketahui telah merusak lingkungan sekitar.
Penulis: Amiruddin | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah warga Sidrap yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) mendatangi Ditreskrimsus Polda Sulsel, di Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kota Makassar, Senin (26/11/2018) sore.
Kedatangan mereka ke Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik, terkait dugaan perusakan lingkungan di aliran Sungai Bila, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap.
"Kedatangan kami untuk memberi keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait pengaduan kami pada bulan September lalu," kata Koordinator AMPSB, Andi Kengkeng kepada tribuntimur.com.
Baca: Minta Aktivitas Tambang Sungai Bila Dihentikan, AMPSB Datangi DPRD Sidrap
Baca: VIDEO: Begini Penjelasan AMPSB Pasca Penutupan Tambang di Sungai Bila Sidrap
Aktivitas tambang di Sungai Bila kata dia, diketahui telah merusak lingkungan sekitar.
Bukan hanya itu, akses jalan dan warga setempat pun diketahui kesulitan meperoleh air bersih, akibat adanya aktivitas tambang tersebut.
"Kami meminta Polda Sulsel menindak tegas oknum perusak lingkungan di Sungai Bila tersebut," ujarnya.
Pantauan Tribun, AMPSB mendatangi Polda Sulsel didampingi Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sulsel dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/26112018_ampsb.jpg)