Hati-Hati, Traffic Light di Lautang Salo Sidrap Tidak Berfungsi
Traffic light di jalan poros Rappang-Pangkajene Kelurahan Lautang Salo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap tidak berfungsi.
Penulis: M haris syah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG -- Lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di jalan poros Rappang-Pangkajene Kelurahan Lautang Salo Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap tidak berfungsi.
Tidak berfungsinya traffic light ini telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir.
Pantauan TribunSidrap.com, traffic light dari empat arah tidak satupun berfungsi.
"Sudah lama tidak berfungsi. Pernah berfungsi, tapi banyak yang melanggar," kata salah seorang pengguna jalan, Syamsuddin, Sabtu 24/11.
Kondisi lalu lintas disekitar kawasan itu memang tidak terlalu ramai pada hari-hari biasa. Namun demikian, fungsi traffic light sangat penting lantaran berada di simpang empat.
Jalan poros ini juga adalah jalur terdekat dari Pangkajene ke Rappang maupun sebaliknya.
"Ya, sebaiknya sih difungsikan. Warga juga harus dibiasakan tertib lalu lintas," harap dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/traffic-light-di-kelurahan-lautang-salo.jpg)