Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Pemuda Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Jeneponto, Ini 11 Poin Tuntutannya

Puluhan pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Jeneponto melakukan unjukrasa di depan kantor Bupati Jeneponto, Senin (29/10/2018) siang.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/Ikbal Nurkarim
Alim koordinator lapangan aksi depan kantor bupati Jeneponto Jl Lanto dg Pasewang kelurahan Empoang, kecamatan Binamu Jeneponto. 

Laporan wartawan TribunJeneponto, Ikbal Nurkarim

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU -Puluhan pemuda yang tergabung dalam Parlemen Pemuda Indonesia dan Mahasiswa Kabupaten Jeneponto melakukan unjukrasa di depan kantor Bupati Jeneponto, Senin (29/10/2018) siang.

Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Bupati Jeneponto.

Puluhan aparat keamanan dari kepolisian dan satpol PP mengawal aksi ini.

Meskipun, tidak ditemui Bupati Jeneponto Iksan Iskandar pengunjuk rasa tetap menggelar aksinya.

Setidaknya ada 11 poin tuntan parlemen pemuda Indonesia.

1. Meminta kepada bupati Jeneponto meninjau ulang kebijakan kenaikan harga tarif dasar air minum PDAM dan mendesak panitia seleksi calon Direktur PDAM Jeneponto untuk segera melaksanakan tugasnya.

2. Meminta Kepolisian Republik Indonesia Resort Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto dapat mengawasi ketat proses seleksi Calon Direktur PDAM Jeneponto.

3. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto agar menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang pada pendistribusian mesin converter, Tabung Gas Mini, dan Pembuatan Kartu nelayan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jeneponto.

4. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk menyelidiki penyebab buruknya layanan kualitas ditengah kenaikan harga tarif dasar air PDAM.

5. Mendesak Kepada Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto untuk bertanggungjawab atas pengerjaan peningkatan jalan Paket III yang dilaksanakan oleh PT.IKRAM TIGA BERLIAN dan Paket IV yang dikerjakan oleh PT. PUTRA JAYA yang kualitas konstruksinya meragukan dan diduga melawan hukum yang mengabikatkan kerugian keuangan Negara dengan nilai anggaran (Paket III + Paket IV) kurang lebih Rp 29,5 M Tahun anggaran 2018.

6. Meminta kepada Bupati Jeneponto agar melakukan evaluasi kepada Kepala Dinas PU dan Kepala Bidang Binamarga pada dinas Pekerjaan Umum Jeneponto.

7. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk melakukan penyelidikan atas kegiatan pembangunan pasar Tarowang yang hingga sampai saat ini belum dapat digunakan secara maksimal, Penyebab Pembanguan jembatan Buasalia Kecamatan Binamu hingga kondisi mangkrak, Rehabilitasi Stadion Mini Turatea tahun Anggaran 2017, pembangunan Tambatan Perahu di Tanrusampe dan pembangunan dermaga di Kampala, dan Pembangunan Irigasi Pokobulo Kiri, Pembangunan Irigasi pokobulu kanan yang patut diduga terdapat dugaan kerugian keuangan Negara dengan nilai anggaran (Pokobulo Kiri + Pokobulo Kanan) sebesar kurang lebih Rp.4,5 M Tahun Anggaran 2017.

8. Meminta Kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk dapat mengawasi secara ketat pendistribusian bantuan sosial, mesin, perahu, alsintan, bibit, alat pertukangan dan perbengkelan, pada Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial dan OPD lainya, yang miliki jenis bantuan yang sama, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak dijadikan alat ‘komoditi’ politik untuk memenuhi hasrat kepentingan elit politik tertentu.

9. Meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi dana BOP dan menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran pengelolaan limbah sampah medis pada Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang. Dan mengkoordinasikan percepatan penanganan dugaan kasus korupsi rehabilitasi Rumah Tahun 2017 dengan nilai anggaran kurang lebih Rp.3,6 M.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved