Kakek 82 Tahun Tinggal di Gubuk Reyot Viral, Kadus Manrimisi Lompo Maros Keberatan
Kakek Kacong tinggal dan dirawat oleh putra tunggalnya, Manga (51). Padahal Manga juga mengalami gangguan kejiwaan.
Penulis: Ansar | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kepala Dusun Manrimisi Lompo, Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Maros, Muhammad Ikbal keberatan dengan viralnya kondisi kakek Kacong (82) yang tinggal di rumah reot, Kamis (22/11/2018).
Kakek Kacong tinggal dan dirawat oleh putra tunggalnya, Manga (51). Padahal Manga juga mengalami gangguan kejiwaan.
Puluhan tahun, Kacong dan putranya tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah, termasuk membangunkan rumah layak huni.
Baca: Prihatin, Dinsos Maros Bawa Kakek Kacong ke RSUD
Baca: Kakek Manga, Ditinggal Istri dan Anak Hingga Alami Gangguan Jiwa
Melalui akun facebooknya, Muhammad Ikbal telah mengunggah fotonya bersama Kepala Desa Mattirotasi, Syarifuddin saat berkunjung di gubuk milik Kacong.
"Mendadak viral wargaku (Kacong dan Manga), sayang liputannya banyak yang berlebihan," tulis Muhammad Ikbal di dinding Fbnya.

Sayangnya, saat dimintai konfrirmasi terkait pemberitaan yang ia maksud, Muhammad Ikbal tidak merespon.
Sejumlah warga net pun bermunculan diunggahannya itu. Ada yang pihak yang mendukung, namun adapula pihak yang mengkritik.
"Mantap pak desa, pak dusun terbaik," tulis Dias Abrar.
Baca: Kakek 82 Tahun Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot di Maros Baru, Begini Pembelaan Kades
Baca: Hanya 400 Meter Dari Rumah Kades, Dua Kakek di Maros Hidup di Gubuk Reot
“Knapa kodong na baru semua pi nujengut warga ta, padahal lamami begitu tdk ada perhatian,” tulis akun Ahmad Colleng.
Daeng Kacong bersama putranya yang tinggal di gubuk reot kini telah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Plt Kepala Dinsos, Ferdiansyah turun langsung melihat kondisi mereka.

Dinsos berjanji akan merenovasi gubuk Daeng Kacong itu, serta akan mendaftarkannya dalam program Keluarga Harapan (PKH) Lanjut Usia (Lansia).
Daeng Kacong nantinya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta per tahun.
Baca: Kisah Kakek di Maros Tinggal di Gubuk, Puluhan Tahun Tanpa Bantuan
Baca: Diduga Depresi, Kakek Asal Lembang Ini Nekat Gantung Diri
"Memang sangat miris, kita sudah melihat kondisinya. Bayangkan saja, kakek ini lagi sakit dan harus tinggal di dalam gubuk yang sudah mau roboh. Dia hanya ditemani anaknya yang juga kondisinya tidak stabil kejiawaannya," katanya.
Untuk tahap awal, Dinsos akan merenovasi rumah Kacong supaya layak. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: