Samsat Jeneponto Rutin Sweeping Pajak Kendaraan Hingga Desember
SAMSAT Jeneponto akan rutin menggelar sweeping Pajak kendaraan hingga Desamber 2018.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan TribunJeneponto, Ikbal Nurkarim
TRIBUNJENEPONTO.COM, TAMALATEA - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Jeneponto akan rutin menggelar sweeping Pajak kendaraan hingga Desamber 2018.
Nenurut Raden Asnawi Kasubag Tata Usaha UPT pendapatan samsat Jeneponto hal ini dilakukan untuk mencapai target pajak kendaraan.
"Penertiban ini dilakukan, karena target pencapaian keseluruhan se-Sulawesi Selatan baru mencapai 90%," ujar Asnawi saat di temui Wartawan Tribun Jeneponto, Rabu (21/11/2018).
Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pembunuh Isteri di Cina Dirawat di RS Dadi
Baca: BREAKING NEWS: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hotel Asia Makassar, Diduga Ditikam 8 Kali
Asnawi mengatakan, hal ini di lakukan karena selama bulan Desember akan banyak libur sehingga perlu dilakukan penertiban.
"Mengingat bulan Desember banyak libur sehingga kita turun untuk mencapai target pemerintah dapat kita penuhi," tuturnya
Asnawi mengungkapkan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah khususnya untuk Sulawesi Selatan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/samsat-jeneponto-menertibkan-pajak-kendaraan.jpg)