Rumah Warga Manimpahoi Sinjai Dibobol Maling, Sertifikat Rumah Raib
Warga Dusun Manimpahoi, Syiah binti Baco (54) melaporkan aksi pencurian yang dialaminya ke Polsek Sinjai Tengah, Selasa (20/11/2018).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI TENGAH - Seorang warga Dusun Manimpahoi, Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Syiah binti Baco (54) melaporkan aksi pencurian yang dialaminya ke Polsek Sinjai Tengah, Selasa (20/11/2018).
Syiah menyampaikan peristiwa yang dialaminya kepada polisi yakni saat dirinya sedang ke rumah tetangganya pukul 09.00 Wita.
Dan dia baru kembali sekitar pukul 11.30 Wita ke rumahnya. Saat tiba di rumahnya melihat pintu bagian belakang sedang terbuka.
Baca: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pembunuh Isteri di Cina Dirawat di RS Dadi
Baca: BREAKING NEWS: Wanita Muda Bersimbah Darah di Hotel Asia Makassar, Diduga Ditikam 8 Kali
Dan setelah masuk ke dalam rumahnya melihat teleponnya sedang hilang dan lemari juga terbuka.
Sertifikat rumah dalam lemari itu juga ikut raib dan barang berharga lainnya. Atas peristiwa itu Syiah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta rupiah.
"Atas kejadian ini kami masih tengah mencari pelaku aksi pencurian," kata Kasubag Humas Polres Sinjai Iptu Sasmito, Rabu (22/11/2018).
Polisi juga dibantu oleh warga di Manimpahoi untuk melakukan pencarian kepada pelaku pencurian.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: