Panselnas Segera Umumkan Cara Mengisi Formasi Kosong CPNS 2018, Pantau di Link Ini
Cara mengisi formasi kosong CPNS 2018 akan diumumkan Panselnas CPNS 2018 dalam waktu dekat.
TRIBUN-TIMUR.COM-- Cara mengisi Formasi Kosong CPNS 2018 akan diumumkan Panselnas CPNS 2018 dalam waktu dekat.
Klik juga link yang disediakan untuk informasi berikutnya.
Pengisian Formasi Kosong CPNS 2018 ini dikaji caranya karena banyak peserta yang 'gugur massal' saat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan segera diumumkan.
Nah, bagaimana cara mengisi Formasi Kosong CPNS 2018 itu oleh Penselnas nanti. Dijadwalkan, dalam waktu dekat diumumkan.
Baca: Peluang Lolos Indonesia Setelah Takluk dari Thailand 4-2: Ini Daftar Klasemen Piala AFF 2018
Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA
Baca: Skor 4-1 Live Streaming Metube RCTI Thailand vs Indonesia Piala AFF 2018
Dilansir dari Warta Kota, Suwardi bilang rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terkait formasi CPNS 2018 maih berlanjut.
Namun, belum ada keputusan dalam rapat tersebut.
Suwardi pun memberi waktu perkiraan kapan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Syafruddin akan mengumumkan kepastian hasil rapat Panselnas terkait cara pengisian formasi CPNS 2018 yang kosong.
Baca: Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018 Ditunda, Peserta Diminta Lakukan Ini
Baca: 20 Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad Inggris dan Indonesia, Cocok Instagram, Facebook & WA
Baca: Sisa 2 Hari, 1 GB Hanya Rp 51, Begini Cara Aktifkan Paket Datanya
"Rapat Panselnas masih berlanjut. Belum ada keputusan sih tapi kayaknya belum."
"Mungkin hari Rabu atau Kamis," kata Suwardi.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haria Wibisana membocorkan cara isi formasi kosong CPNS 2018 akibat peserta gugur massal di ujian SKD.
Cara pengisian formasi tersebut memang belum diumumkan secara resmi.
Namun beberapa kali Haria telah membocorkannya.
Cara yang dipakai adalah menggunakan sistem ranking dari peserta yang gugur karena satu soal dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 dan tidak masuk passing grade.
Sehingga, panitia akan mengambil peserta yang lulus passing grade untuk dirangkingkan dalam suatu formasi jabatan.
Apabila setelah proses tersebut masih ada formasi yang kosong akibat jumlah peserta lolos passing grade jumlahnya sedikit, panitia akan merangking seluruh peserta berdasarkan nilai total.
Peserta yang akan diambil adalah peserta yang memiliki nilai total tertinggi sesuai dengan banyaknya formasi kosong.
Diketahui, jumlah peserta Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) hanya tiga kali dari kuota.
Sehingga apabila kuota yang akan diterima hanya satu, jumlah peserta yang boleh mengikuti SKB hanya tiga.
Para peserta yang nilainya di tiga jenis soal SKD melewati passing grade akan didahulukan untuk mengisi kuota formasi untuk SKB.
Mereka yang diambil untuk mengikuti perankingan disebutkan di berbagai sumber, hanya yang memiliki skor terendah 260.
Artinya yang memiliki skor di bawah 260 tak akan dimasukkan untuk ikut perankingan.
Warta Kota menganalisis kerugian akan terjadi ketika Panselnas mengambil keputusan perankingan apabila tak mengubah beberapa ketentuan lain.
Hal itu lantaran di setiap instansi, penilaian SKD dan SKB dilakukan secara terintegrasi.
Artinya nilai skor SKD dan SKB akan diperhitungkan atau diintegrasikan untuk menentukan kelulusan akhir menjadi CPNS 2018 sesuai jumlah yang dibutuhkan.
Misalnya, ada instansi yang memberikan bobot penilaian terhadap SKD sebesar 40 persen untuk memengaruhi kelulusan akhir.
Sementara SKB yang memiliki bobot 60 persen diperhitungkan saat integrasi nilai SKD dan SKB untuk menentukan kelulusan akhir.
Padahal dengan sistem perankingan yang diterapkan untuk mengisi formasi kosong, maka mereka yang memiliki nilai skor tinggi tapi tak lulus passing grade, akan masuk ke tes SKB.
Sehingga pada akhirnya mereka yang murni lulus passing grade tetapi skornya tak terlalu tinggi akan dikalahkan juga oleh mereka yang memiliki skor tinggi tapi tak lulus pasing grade secara murni.
Namun berbagai pihak di KemenpanRB dan BKN menjamin Panselnas akan mengeluarkan keputusan formasi kosong dengan sistem pengisian yang paling adil.
Pantau terus informasi soal Penerimaan CPNS 2018 di SINI
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
nn
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/terbaru-bkn-pakai-sistem-ranking-untuk-isi-formasi-cpns-2018.jpg)