Kasus Kematian Agung Pranata, Penyidik Akan Panggil Kembali 5 Saksi
Kasus kematian Agung Pranata yang diduga mengalami kekerasan oleh oknum polisi pada 2016, masih diselidiki Polda Sulsel.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus kematian Agung Pranata yang diduga mengalami kekerasan oleh oknum polisi pada 2016, masih diselidiki Polda Sulsel.
Walau sudah berjalan dan ditangani tim penyidik Polda Sulsel sejak dilapor pada akhir tahun 2016, Pihak keluarga Agung masih terus menagih hasil penyidikin itu.
Baca: 24 PPS dan PPK Tanete Riaja Barru Mengundurkan Diri
Baca: Bupati Pangkep Serahkan Bantuan Bibit Kelapa ke Petani
Ibunda almarhum Agung, Mawar (51) mengatakan, dia akan terus menunggu kasus putra keduanya itu sampai tuntas, dan sampai ke meja hijau, Pengadilan.
"Sampai saya mati juga, saya akan terus mencari keadilan kematian anak saya. Ini soal nyawa," jelas Mawar kepada tribun lewat telepon, Rabu (21/11/2018) siang.
Mawar mengakui, akan terus menagih janji penyidik Polda Sulsel karena selama ini dia terus dijanji-janji oleh tim penyidik terkait perkembangan kasus anaknya.
"Saya terus dijanji, mereka kira itu nyawa anak saya bisa diganti dengan barang. Seandainya kalau Kapolda panggil saya, saya akan cerita semuanya," katanya.
Seperti diketahui, kasus kematian Agung Pranata audah jalan 24 bulan lebih. Dan kasus kematian Agung ini berproses dan ditangani penyidik Ditreskrimum Polda.
Tapi kini penyidik mulai memberi suatu harapan bagi pihak keluarga almarhum, setelah Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono memberi atensi atas kasus itu.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Kompol Muh. Ali mengaku, kasus tersebut sudah masuk pada tahap penyidik, lalu proses gelar perkara dan penetapan tersangka.
Kata Kompol Ali, pihaknya saat ini masih perampungan untuk kembali melakukan pemanggilan terhadap lima saksi, dalam hal ini polisi dari Polsek Ujung Pandang.
Baca: Bupati Bone Serahkan Ranperda APBD 2019
Baca: Bawaslu Sulsel Ungkap Tahapan DPT Masih Belum Tuntas
Diketahui, kasus kematian Agung (27) dilapor pihak keluarga dan pengacara LBH Makassar ke penyidik Polda Sulsel, setelah Agung Pranata meninggal dunia.
Sebelum meninggal pada 29 September 2016, Almarhum Agung ditangkap tim Reskrim Polsek Ujung Pandang, Agung diduga kuat mengalami pemukulan. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: