Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus KDRT "Digantung" Polrestabes Makassar, Harlinda Nangis Dihadapan Penyidik Polda Sulsel

Didepan Pengawas Penyidik (Wassidik) Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Husni, Harlinda (27) menangis tersedu-sedu.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Waode Nurmin
DARUL AMRI
Didepan Pengawas Penyidik (Wassidik) Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Husni, Harlinda (27) menangis tersedu-sedu. 

"Saya merasa kasus saya digantung di Polrestabes, makanya ini saya datang ke Polda untuk mencari keadilan. Ini sudah berapa bulan tidak jalan," ujar Harlinda.

Kasus Herlinda yang mengalami KDRT oleh suaminya ini terjadi pada tanggal 20 Februari. Setelah dipukul, diinjak hingga diancam, dia pun melapor keesokan hari.

Tapi seiring waktu berjalan hingga 21 November 2018 ini, Herlinda tidak rasa puas karena Ambo masih bebas, bahkan belum juga diperiksa ataupun ditahan.

"Masa ada tindakan pidana yang saya alami ini tidak direspon sama sekali oleh polisi, saya sudah bersabar, jadi saya kira harus lapor ke Polda," tambah Harlinda.

Sementara itu, Wassidik Ditreskrimum Polda AKBP Husni mengatakan, dia telah meminta penyidik Polrestabes agar bisa secepatnya memanggil terlapor, Ambo.

Baca: Ford Ranger Terjun ke Jurang dan Seruduk Rumah Warga di Desa Bambu Mamuju

Baca: Kejahatan di Makassar Didominasi Terjadi di Panakukang

Bahkan, pemanggilan kali ini jika yang bersangkutan tidak memenuhinya maka tim penyidik Polrestabes bisa langsung melakukan penjemputan paksa pelaku.

"Kan sudah ada surat perintahembawa, jadi kalau hari ini (Rabu) tidak ada itikad baik dari telapor, ya penyidik bisa jemput pak terlapor (Ambo," jelas Husni. (dal)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

nn
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved