Dewan Panggil Pengembang BTN Bumi Lappa Mas Sinjai
Anggota DPRD Sinjai memanggil pengembang perumahan BTN Bumi Lappa Mas Sinjai DPRD Sinjai, Rabu (21/11/2018).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Anggota DPRD Sinjai memanggil pengembang perumahan BTN Bumi Lappa Mas Sinjai DPRD Sinjai, Rabu (21/11/2018).
Pemanggilan itu untuk mengikuti rapat dengar pendapat terkait laporan warga yang dimintai uang subsidi sebesar Rp 4 juta.
Baca: Usai Curhat dengan Ustad Somad Soal Nikah, Syahrini dan Reino Barack Berbalas Pesan, Isinya Adem
Baca: Caleg Arifin Dg Kulle Optimistis Partai Demokrat Makassar Dapat Dua Kursi di Dapil V
" Kami memanggil mereka terkait adanya laporan warga, kata mereka ada uang subsidi pemerintah ke pengguna perumahan BTN Bumi Lappa Mas ditarik oleh pengembang tanpa sepengetahuan warga sebesar Rp 4 juta per rumah," kata Ketua Komisi III DPRD Sinjai Baharuddin.
Atas aduan, DPRD memanggil Pihak perumahan diwakili oleh GM PT Mandiri Pratama, Abd Haris.
Pelanggan BTN Bumi Lappa Mas Sinjai saat ini berjumlah 2.500 orang yang tersebar di beberapa tempat di Sinjai.
Baca: Atase Pendidikan KBRI di Thailand Bawakan Kuliah Umum di Unhas
Baca: Warganya Tinggal di Gubuk Reot, Kadis Sosial Maros Janji Berkunjung
Warga berharap agar pihak pengembang bisa menjelaskan masalah dugaan penarikan uang dalam rekening warga yang sebelumnya ditransfer pihak Bank BTN ke rekening warga pengguna perumahan bersubsidi itu. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: