Resmikan Kantor Desa Bonto Barua, Sukri Sappewali: Jangan Hanya Kantornya yang Baru
Kantor Desa Bonto Barua dibangun dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 180 juta, yang berasal dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, menikmati hari liburnya dengan meresmikan kantor Desa Bonto Barua, di Kecamatan Bontotiro, sekitar 24 kilometer tenggara kota Bulukumba, Selasa (20/11/2018).
Kantor Desa Bonto Barua dibangun dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 180 juta, yang berasal dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.
Pelaksana tugas (Plt) Kades Bonto Barua H Angsar, dalam rilisnya menyampaikan, pembangunan kantor desa ini memang sudah lama direncanakan.
Baca: Harga Telur di Mamuju Naik Rp 8 Ribu
Baca: Buka Rekening BNI Taplus Muda, Kartu Debit Bisa Foto Sendiri
Baca: Anggiat Sinaga: Tanah Hotel Claro Dibeli dari Telkom
"Alhamdulillah hari ini telah selesai dan siap diresmikan penggunaannya oleh Bapak Bupati," katanya.
AM Sukri Sappewali dalam sambutannya menyampaikan, kantor desa yang akan diresmikan penggunaannya ini diharapkan mampu menjadi sarana dalam memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat Desa Bonto Barua.
Jangan sampai, kata Sukri, hanya kantornya yang baru, tapi aparatnya tidak mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.
Purnawirawan TNI berpangkat kolonel itu membeberkan, banyak yang ia temukan kantor-kantor yang tidak ada aparatnya, disisi lain masyarakat sudah sangat membutuhkan pelayanan, tapi orang yang mau melayani tidak ada dikantor tersebut.
"Jangan sampai kejadian ini terjadi di Bonto Barua. Dihadapan saya ini hadir saya lihat semua calon Kepala Desa, InsyaAllah siapapun nanti yang terpilih, saya berharap mampu menjadi pelayan bagi masyarakat," harap AM Sukri.
Sukri menambahkan, kades merupakan ujung tombak pemerintah di daerah, jadi segala persoalan yang terjadi di desa harus diketahui oleh kades.
Apa yang menjadi program dan kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) harus tersosialisasikan sampai ke desa dan kadeslah yang harus membantu para Kepala OPD untuk menyampaikan hal tersebut ke masyarakat.
"Pak Desa jangan pernah sungkan untuk menyampaikan kepada saya apa yang menjadi persoalan di desa," ujar Sukri. (*)