Hukum Maulid Nabi Muhammad SAW 20 November 2018 Menurut Ustadz Abdul Somad, Bid'ah?
Apa hukum memperingati atau merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, 20 November 2018?
TRIBUN-TIMUR.COM - Apa hukum memperingati atau merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, 20 November 2018?
Terdapat 2 pendapat mengenai hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW.
Hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, pertama menyebut peringatan ini adalah bid'ah.
Hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, kedua sebaliknya, yaitu memperbolehkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
Lantas, harus pilih yang mana terkait hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW?
Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menjelaskan terkait hukum memperingati maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, ada sekitar 300 ribu hadist yang menerangkan bahwa peringatan maulid Nabi Muhammad SAW boleh dilakukan.
Adapun yang menganggap peringatan ini bid'ah, kata Abdul Somad, hanya sebagian kecil ulama Arab Saudi.
Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad memaparkan beberapa hadist serta pendapat ulama besar mengenai dasar diperbolehkannya maulid Nabi Muhammad SAW.
Ustadz Abdul Somad menambahkan, manfaat positif peringatan maulid Nabi Muhammad salah satunya adalah orang-orang akan bersilaturahmi satu sama lain.
Bukan setahun sekali, melainkan setiap pekan pada hari Senin.
Rasulullah SAW pernah ditanya mengapa melaksanakan puasa hari Senin.
Salah satunya adalah Rasulullah SAW ternyata mengenang hari lahirnya sendiri.
Rasulullah SAW menjawab, "Pada hari itu aku dilahirkan dan hari aku dibangkitkan (atau hari itu diturunkan [Alquran] kepadaku). (HR Muslim)
Adapun alasan lainnya merujuk pada penafsiran Rasulullah terhadap kalimat Ayyamillah dalam Qs Ibrahim [14]: 5 yang berbunyi, "Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah."