Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tersangka Kasus Penyekapan 3 Anak di Makassar Segera Disidang

Pelaku kasus penyekapan tiga bocah didalam ruko Meilania Detaly Dasilva alias Memei, segera disidangkan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Waode Nurmin
sanovra/tribuntimur.com
Pelaku pembunuhan berencana dan pencurian berinisial FK (16) dikawal oleh petugas saat mengikuti jumpa pers oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono yang berlangsung di Markas Polrestabes Kota Makassar, Senin (15/10). Tim gabungan dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar dan Polsek Panakukang berhasil menciduk tersangka yang masih dibawah umur dengan barang bukti berupa pisau yang dipakai menghabisi nyawa Sunardi. Atas perbuatanya pelaku dijerat hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Masih ingat dengan kasus penyekapan tiga bocah bersama puluhan binatang di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Mirah Seruni, Panakukang, Makassar, pada hari Minggu (16/9/2018)  lalu?

Pelaku yang merupakan Ibu tiri yang bernama Meilania Detaly Dasilva alias Memei, alias Acci alias Memei alias Gensel tidak lama lagi bakal diadili di meja persidangan Pengadilan Negeri Makassar.

Baca: Orari Sidrap Gelar Musyawarah Lokal VIII

Baca: Terlibat Curanmor, Warga BTN Palm Hijau Pinrang Ini Diringkus Saat Antar Roti

Rencana persidangan, setelah penyidik Kepolisian Resort Kota Besar Makassar yang menangani kasus itu, resmi melimpahkan berkas perkara tersangka ke Kejaksaan Negeri Makassar.

"Waktu hari Jumat lalu ( berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan;" kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Tribun, Minggu (18/11/2018).

Perwira tiga bunga ini memaparkan perkara tersangka ini diserahkan ke Kejaksaan karena perkara itu dianggap sudah layak untuk disidangkan.

Kasus ini terungkap ketika tiga bocah berhasil melarikan diri usai disekap dan dikurung bersama binatang anjing, kucing dan ular di sebuah rumah toko di Jalan Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiganya berhasil kabur, namun hanya US (5) dan DV (2,5) yang ditemukan oleh petugas dan dibawa ke Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.

Sementara sang kakak berinisial OW (11) yang kabur dan lari untuk berpencar saat itu belum ditemukan.

Ibu angkat 3 bocah yang dikurung bersama binatang di sebuah ruko mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.

Acci alias Memei alias Gensel (40) datang bersama pengacaranya pada Senin (17/9/2018) malam.

Kedatangannya bermaksud ingin mengambil paksa dua anak angkatnya yakni US dan DV untuk dibawanya kembali pulang.

Namun, petugas berhasil menolak maksud Meimei dan memanggil polisi. Meimei akhirnya ditangkap dan diinterogasi polisi.

Dari hasil interogasi tersebut polisi berhasil menemukan OW yang sebelumnya berpencar dari kedua adiknya usai berhasil melarikan diri.

Panit Resmob Polsekta Panakkukang, Ipda Robert Hariyanto Siga mengatakan bahwa OW kabur dan berlindung di rumah ibu asuhnya yang pertama, Ani, yang juga menjadi pembantu rumah tangga Memei, di jalan Toddopuli 6 yang berjarak sekitar 2 kilometer dari ruko.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved