VIDEO: Terdakwa Bos Abu Tours Hamzah Mamba Dengarkan Keterangan Saksi Saat Disidang
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah agen dan mitra PT Abu Tours, Haeruddin.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar menghadirkan dua saksi dalam sidang terdakwa bos PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours, Hamzah Mamba di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (14/11/2018).
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah agen dan mitra PT Abu Tours, Haeruddin.
Haeruddin memberika kesaksian di hadapan Hakim Pengadilan yang dipimpin langsung Denny Lumban Tobing.
Baca: Buktikan Perbuatan Jahat Bos Abu Tours, Jaksa Bakal Hadirkan Wakil dari Kemenag di Persidangan
Baca: Dijanji Dapat Mobil Honda Brio, Agen dan Mitra Abu Tours Kena Tipu Hamzah Mamba
Haeruddin menceritakan dirinya bergabung menjadi bagian dari biro perjalanan haji dan umrah tersebut sejak 3 Januari 2017 lalu.
Awalnya bergabung karena mendapat informasi jika menggunakanjasa travel biro perjalanan haji dan umrah bisa mendapatkan banyak keuntungan.
Keuntungan yang dijelaskan Haeruddin terutama fasilitas nyaman yang didapatkan para jamaah Abu Tours.
"Saya tergiur karena ada penawaran bagus dari Abu Tours jika pelayanan dan fasilitas hotel yang diberikan bagus,” ujarnya.
“Hal itu saya dengar dari cerita tetangga dan masyarakat karena sudah ada yang berangkat," kata Haeruddin di meja persidangan. (*)
SIMAK VIDEONYA DI SINI
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: