Tujuh Pasangan Muda Mudi Digerebek Satpol PP di Maccopa
Satpol PP Maros menggerebek rumah kos-kosan di Maccopa, setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang resah, Rabu (14/11/2018) dini hari.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Satpol PP Maros menggerebek rumah kos-kosan di Maccopa, setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar yang resah, Rabu (14/11/2018) dini hari.
Hasilnya, tujuh pasang kekasih yang dipergoki tidur dalam satu kamar, diamankan.
Baca: HUT ke-64, Robert Alberts Dapat Kejutan dari Pemain dan Official PSM
Baca: Diduga Pengedar Obat Daftar G, Sepasang Kekasih Diringkusdi Jalan Anggrek Barru
Pasangan kekasih tersebut, digerebek di lokasi berbeda, diantaranya sekitar kampus Yapenas dan RSUD Salewangang.
Sekretaris Satpol PP Maros, Suardi mengatakan, saat digerebek petugas telah meminta para pelaku memperlihatkan buku nikahnya.
Namun tidak satupun yang mampu memperlihatkan dokumen pernikahan. Bahkan beberapa pelaku, mengaku belum pernah menikah.
"Saat kami melakukan penggerebekan di beberapa rumah kos-kosan, ada tujuh pasangan terpaksa diamankan. Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah saat kedapatan berdua di dalam kamar," katanya.
Para pelaku, dipergoki sementara melakukan tindakan senonoh. Pelaku mengunci rapat pintu kosnya dan diam, saat Satpol PP tiba di lokasi.
Hal itu dilakukan pelaku, untuk mengelabui Satpol. Namun Satpol tetap berada di depan pintu dan mengetuk. Para pelaku baru keluar dari kamar, setelah Satpol PP mengancam akan mendobrak pintu.
"Saat digerebek, ada juga pelaku yang sementara tertidur pulas bersama pasangannya," katanya.
Para pelaku kemudian digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya para pelaku dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Baca: Dua Kasat di Soppeng Masih Berpangkat Iptu
Baca: Potret Cantik 5 Istri Bos TV Indonesia yang Jarang Terekspose: Mana Paling Cantik?
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi yustisi yang dilakukan.
"Pada iperasi penertiban kos-kosan dan warung remang-remang, kami libatkan personel gabungan dari Kodim dan Polres Maros," katanya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: