Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Satpol PP Makassar Mulai Bersihkan APK Caleg Pelanggar

Satpol PP Makassar bersama Bawaslu Kota Makassar mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Bawaslu Kota Makassar
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar. Pembersihan mulai dari Kecamatan Biringkanaya, Selasa (13/11/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar.

Pembersihan mulai dari Kecamatan Biringkanaya, Selasa (13/11/2018) malam.

Mereka sebelumnya rapat konsolidasi di Kantor Camat Biringkanaya. Setelah itu, tim gabungan ini menyisir jalan yang dianggap melanggar.

Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain mengatakan pembersihan APK ini bakal terus dilakukan di tiap kecamatan.

Baca: Yuzu dan PBSI Sulsel Gelar Kejuaraan Bulutangkis Junior. Peserta Tanding di Lapangan Hotel!

Baca: PSM Makassar vs Persija Jakarta; Robert Instruksikan Pemainnya Bertempur Mati-matian

Baca: TRIBUNWIKI: Jadwal Ceramah Ustad Somad Sudah Tersusun Hingga 2022, Begini Caranya Kalau Mau Cepat!

"Tiap kecamatan akan ada penertiban. Panwas kecamatan bekerja sama dengan kecamatan, polisi, satpol pp, karang taruna, dan unsur lain," kata Fikar, Rabu (14/11/2018).

APK ini dibersihkan karena berada di lokasi tersebut seperti di jalan yang dilarang, tiang listrik (fasilitas pemerintah dan umum) dan pohon.

"Selain itu, APK itu yang menyalahi estetika penataan kota," katanya. 

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

11
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved