Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

9 Fakta John Kei, Pembunuh Sadis Penghuni Sel Khusus Nusakambangan yang Kini Bertobat

9 Fakta John Kei, Pembunuh Sadis Penghuni Sel Khusus Nusakambangan yang Kini Bertobat

Editor: Sakinah Sudin
Doc Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan/ via Tribunnews.com
John Kei, seorang terpidana kasus pembunuhan, harus menjalani masa tahanan kurungan di sebuah sel super maximum, blok khusus Lapas Nusakambangan. 

John Kei disebut-sebut memiliki bisnis jasa pengamanan, jasa penagihan, jasa konsultan hukum, dan pemilik sasana tinju Putra Kei yang memberi pemasukan pada keluarga John.

Namun kehidupan John Kei tidak bisa lepas dari catatan kriminal.

Bahkan John Kei sempat disandingkan dengan mafia di Italia dan diberikan gelar 'Godfather of Jakarta' karena bisnisnya seperti mafia.

Lowongan Kerja BUMN Terbaru - PT Pelabuhan Indonesia II Buka Lowongan Pilot Service, Cek Info Resmi

TERUNGKAP! Isi Surat Anak Korban Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi: Mama dan Papa Maafin Kakak

Peserta Tes SKD CPNS 2018 Gugur Massal, KemenpanRB Kaji 2 Opsi sebagai Solusi, Tetap Bisa Ikut SKB?

Ini 2 Tipe Smartphone Samsung yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Segera Cek HP Kamu!

The Power of Indomie Bikin Angka Vaksinasi Polio di Nigeria Meroket, Begini Kisahnya

4. Kasus John Kei yang Berurusan dengan Aparat

Dilansir dari Kompas.com, Pada tanggal 12 Oktober 2004, nama John Kei kembali dikaitkan dengan Basri Sangaji.

Basri tewas ditembak di bagian dada saat berada di dalam kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan.

Di dalam kasus ini, John Kei lolos dari jeratan hukum karena tidak terbukti terlibat.

Pada tanggal 11 Agutus 2008, John bersama adiknya, Tito Refra, benar-benar harus hidup di balik bui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena menganiaya dua pemuda.

Pada 4 April 2010, massa Kei bentrok di klub Blowfish dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flores. Dua anak buah John tewas.

Perseteruan antara massa dari Flores dengan loyalis John juga kembali terjadi saat persidangan kasus Blowfish digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 29 September 2010.

Terakhir, John Kei berurusan dengan aparat pada kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung.

Ayung yang menjadi korban John Kei sempat menjadi sorotan saat dirinya muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012 lalu.

Ia ditemukan tewas dalam keadaan luka parah di bagian leher dan puluhan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.

5. Vonis 16 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved