3 RPH Ditarget Pemprov Sulsel Tersertifikasi Halal! Daging dan Penjagalnya Dijamin Halal
Dengan program sertifikasi halal, produk hasil peternakan, yang ada di Sulsel khususnya daerah yang tersertifikasi dijamin kehalalannya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di penghujung tahun 2018 ini, Dinas Peternakan Hewan Sulsel sedang sibuk melakukan sosialisasi terhadap sertifikasi halal di setiap Rumah Potong Hewan (RPH).
Kadis Peternakan Hewan Sulsel, H Abdul Azis mengatakan sertifikasi halal bagi RPH ini akan dioptimalkan tahun 2019 mendatang.
"Untuk sementara kami fokus di tiga daerah dulu yakni Kabupaten Sinjai, Bone, dan Parepare," ujar Azis, Rabu (14/11).
Baca: Cara Nurdin Abdullah dan Danny Pomanto Atasi Banjir di Musim Hujan
Baca: Hari Kesehatan Nasional, Nurdin Abdullah: Ini Moment Introspeksi Diri Dibidang Kesehatan
Tiga daerah ini akan dituntaskan di tahun 2018. Hal ini kata Azis juga sebagai bentuk program 100 hari kerja Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
Dengan program sertifikasi halal, produk hasil peternakan, yang ada di Sulsel khususnya daerah yang tersertifikasi dijamin kehalalannya.

Tentunya dengan kehalalan itu sudah mencakup item, higienis, dan mutu berkualitas.
Tiga daerah ini menjadi perhatian, karena daerah tersebut adalah peternak sapi terbesar di Sulsel, namun RPH-nya belum memiliki sertifikasi halal.
Untuk program ini, Dinas Peternakan Hewan Sulsel menggandeng Majelis Ulama Indonesia.
Baca: Pemuda Islam Luwu Utara Dukung Nurdin Abdullah Perbaiki Jalan Seko dan Rampi
Baca: Jalan ke Kampungnya Akan Diperbaiki, Pemuda Rampi Luwu Utara Puji Nurdin Abdullah
Sertifikasi halal menurut Azis, tidak sekedar di tempatnya saja, tapi seluruh unsur mulai dari penjagal, dan transportasi pengangkutannya.
Dari data Peternakan Sulsel, ternak sapi potong yang ada dalam setahun sampai 1.4 juta ekor sapi, ternak kerbau 170 ribu ekor kerbau.
Sedangkan untuk emotongan sapi pertahun 140 ribu ekor, pengeluaran ke provinsi lain 30 ribu.
Di setiap kabupaten ada RPH (pemerintah), dan Tempat Pemotongan Hewan (pribadi). (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: