Hasil Operasi Zebra di Maros, 550 Pengendara Kena Tilang! Pelanggar Didominasi Anak-anak
"Ada 550 pengendara yang ditilang, 194 diantaranya tidak pakai helem. Pengendara juga melawan arus sebanyak 52 orang,
Penulis: Ansar | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Sebanyak 550 pengendara terjaring Operasi Zebra Polres Maros dan diberikan sanksi tilang oleh polisi lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggar tersebut terjaring selama digelarnya Operasi Zebra selama 12 hari berturut-turun dan berakhir, Senin (12/11/2018) kemarin.
Kaur Bin Ops Satlantas, Iptu Sofyanto mengatakan, Selasa (13/11/2018) pengendara yang mendapat sanksi tilang tersebut yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 194 orang.
Baca: Satlantas Polres Bantaeng Jaring 307 Pelanggar Selama Operasi Zebra
Baca: Wow! Hari Ke 9 Operasi Zebra 2018 di Sulsel, Polisi Tilang 10.000 Pelanggar Lalulintas
"Ada 550 pengendara yang ditilang, 194 diantaranya tidak pakai helem. Pengendara juga melawan arus sebanyak 52 orang, menggunakan ponsel saat berkendara dua orang," kata Sofyanto.
Selain itu, pengendara anak dibawah umur sebanyak 137 orang, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman 33 orang.

Para pelanggar terjaring di lokasi operasi yakni depan Masjid Al Markaz, Pos Lantas eks pasar sentral Maros, jalan Poros Maros-Pangkep, tepatnya di Tambua, Kecamatan Lau, sampaing Mapolres jalan Pettarani.
Serta, di jalan Poros Bantimurung, Desa Alatengae, poros Camba dan beberapa lokasi lainnya yang dinilai rawan kecelakaan. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: