Pengguna Narkoba Tinggi di Soppeng, Pengurus Ansor Soppeng: Perlu Efek Jera
Sejak Januari sampai November, sebanyak 50 tersangka narkoba di Polres Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Penggunaan narkoba di Kabupaten Soppeng tergolong tinggi selama 2018.
Sejak Januari sampai November, sebanyak 50 tersangka narkoba di Polres Soppeng.
Wakil Ketua GP Ansor Soppeng Rusdianto mengatakan, tingginya pengguna narkoba di Soppeng, perlu menjadi perhatian khusus aparat kepolisian dan pemerintah setempat.
Baca: Gandeng Maybank, Phinisi Hospitality Indonesia Gelar Phinisi Hospitality Fair
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Hildawati Almah, Dosen Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar
Baca: Bukan Syahrini, Inilah 7 Artis Terkaya di Indonesia, Ada yang Masih Lajang Loh
Sehingga tidak hanya melakukan upaya preventif dengan mengandalkan kegiatan sosialisasi anti narkoba, namun perlu upaya represif dengan melalukan tindakan hukum yang dapat menimbulkan efek jera.
Apalagi selama ini, banyak orang takut melaporkan jika ada pengguna atau pengedar narkoba berkeliaran disekitarnya.
"Ibarat bau kentut, mereka tercium bau busuknya, tapi sulit membuktikan siapa pelakunya. Hanya rasa curiga dan dugaan padahal pembuktian hukum harus jelas dan konkrit," tambah Rusdianto.