Paku Pohon Marak di Maros, Pemuda Pancasila: Harus Ada Sanksi Tegas
Maraknya paku-paku pohon saat pemasangan Alat Paraga Kampanye (APK) di Maros jelang Pemilu disebabkan kurangnya kesadaran oleh oknum tertentu.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Maraknya paku-paku pohon saat pemasangan Alat Paraga Kampanye (APK) di Maros jelang Pemilu disebabkan kurangnya kesadaran oleh oknum tertentu.
Koordinator Badan Lingkungan Hidup, MPC Pemuda Pancasila Maros, Abdillah mengatakan, oknum semakin leluasa memasang APK lantaran tidak adanya tindakan tegas dari Bawaslu.
Dia menilai, pengawas cenderung bersikap reaktif yaitu hanya bekerja saat terjadi pelanggaran.
Baca: TERPOPULER: Hitung-hitungan Peluang Juara Persib, PSM, dan Persija, Lihat Klasemen Liga 1 Hari Ini
Baca: Cegah Kasus Pelecehan Seksual, DP3A Enrekang Maksimalkan P2TP2A
Baca: Klasemen Liga 1 dan Top Skor dan Jadwal Lengkap Pekan 31 Big Match PSM vs Persija, PSIS vs Persib
"Padahal seharusnya, pengwas mampu mengantisipasi pelanggaran selama proses Pemilu. Haru ada sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar," katanya, Senin (12/11/2018)
Selain itu, terbatasnya sumber daya juga mempengaruhi komitmen tim pengawas. Sudah seharusnya tim pengawas mengubah paradigma berpikirnya. Dari reaktif menjadi preventif.
"Kesalahan tim pengawas dalam penanganan pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan, dapat mengganggu mekanisme pelaksanaan Pemilu itu sendiri," katanya.
Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, tim pengawas harus memperhatikan, serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan, serta kaidah yang ada.
Baca: Spirit Nikel Juara Bupati Cup di Rusunawa Sorowako Luwu Timur
Baca: Taufan Pawe Ajak Tenaga Kesehatan Jadi Pahlawan Kekninian
Baca: Bonceng Murid SD, Sukamtri Tertabrak Mobil di Jl Veteran Selatan, Begini Kondisinya
Abdillah melanjutkan, tim pengawas harus mampu meminimalisasi pelanggaran terhadap Undang-undang dalam pelaksanaan Pemilu.
"Tingginya angka pelanggaran yang ditangani dan diselesaikan oleh tim pengawas bukanlah merupakan keberhasilan," katanya.
Pengawas baru berhasil, juka mampu meminimalisir jumlah pelanggaran oleh partai politik atau politisi.
Pengawas kadang terkesan diskriminatif dalam mengungkap kesalahan. Ada kesalahan yang hampir semua dilakukan oleh partai politik.
Baca: Kebobolan 8 Gol di Tiga Laga Terakhir, Pertahanan PSM Keropos?
Baca: Panen, Harga Gabah Warga Desa Laba Luwu Utara Rp 11,7 Miliar
Baca: TRAFFIC UPDATE: Pukul 12.40 Wita, Arus Lalulintas di Jl Perintis Kemerdekaan 16 Padat Merayap
Tapi, tim pengawas hanya menimpakan kesalahan ke satu partai politik saja.
"Oleh karena itu, lembaga pengawas pemilu itu juga harus tidak boleh lepas dari kritikan, masukan, dan pengawasan pula," katanya.
APK tersebut berupa pamflet bergambar Presiden, calon DPD, caleg dan gambar salah satu parpol yang berada di sepanjang jalan Maros-Pangkep.
Sementara, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pemasangan APK yang terpaku di pohon tersebut.
"Kami segera tindaklanjuti. Kami akan bahas dulu bersama pihak terkait," kata Sufirman.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/apk-maros.jpg)