Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu Tetapkan 250.645 DPTHP-2 di 22 Kecamatan

Penetapan berlangsung di media center KPU Luwu, di Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Imam Wahyudi
desy/tribunluwu.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2). 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2).

Penetapan berlangsung di media center KPU Luwu, di Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Senin (12/11/2018).

Anggota KPU Luwu Divisi Program, Data dan Perencanaan, Adly Aqsha mengatakan, dalam DPTHP-2 menetapkan sebanyak 250.654.

Dengan rincian sebanyak 124.280 laki-laki dan 126.374 pemilih perempuan yang tersebar di 22 kecamatan se Kabupaten Luwu.

"Jumlah tersebut bertambah dari DPTHP awal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni sebanyak 250.205 orang, atau bertambah sebanyak 449 pemilih," kata Adly.

Sekedar diketahui, dalam pemilu 2019 mendatang, KPU Luwu juga menyebar 1.172 tempat pemungutan suara (TPS) di 227 desa dan kelurahan se Kabupaten Luwu.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved