KPU Luwu Tetapkan 250.645 DPTHP-2 di 22 Kecamatan
Penetapan berlangsung di media center KPU Luwu, di Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2).
Penetapan berlangsung di media center KPU Luwu, di Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Senin (12/11/2018).
Anggota KPU Luwu Divisi Program, Data dan Perencanaan, Adly Aqsha mengatakan, dalam DPTHP-2 menetapkan sebanyak 250.654.
Dengan rincian sebanyak 124.280 laki-laki dan 126.374 pemilih perempuan yang tersebar di 22 kecamatan se Kabupaten Luwu.
"Jumlah tersebut bertambah dari DPTHP awal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni sebanyak 250.205 orang, atau bertambah sebanyak 449 pemilih," kata Adly.
Sekedar diketahui, dalam pemilu 2019 mendatang, KPU Luwu juga menyebar 1.172 tempat pemungutan suara (TPS) di 227 desa dan kelurahan se Kabupaten Luwu.