Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sanksi UIT Makassar Diperpanjang, Akreditasi 18 Prodi Kadaluarsa

Sanksi administratif berupa penghentian layanan untuk UIT Makassar diperpanjang hingga sebulan kedepan

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Ketua Yayasan Indonesia Timur Amiruddin. 

“Masih akan digelar rapat senat untuk menetapkan Dr Jangga sebagai Rektor UIT yang defintif masa jabatan lima tahun mendatang,” kata Zulkarnain.

Selain memilih rektor, pucuk yayasan juga diganti dari Haruna ke Aminuddin.

Sebelumnya diberitakan, L2Dikti memberi waktu kepada UIT untuk melakukan pembenahan hingga 8 November mendatang.

UIT diberi sanksi administratif oleh Kemenristekdikti atas berbagai pelanggaran administratif yang ditemukan di kampus itu.

Selama masa pemberian sanksi tersebut, UIT didesak menunjukkan komitmen yang baik untuk mulai menyelenggarakan kegiatan akademik sesuai dengan seluruh Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta menyelesaikan kewajibannya untuk memenuhi hak hak dosen dan tenaga akademik.

Karena sanksi inilah, banyak mahasiswa UIT yang meminta untuk pindah ke kampus lain untuk mendapatkan kejelasan masa depan perkuliahan mereka.

(tribun-timur.com/munawwarah ahmad)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Baca: Live MNCTV! Semifinal Piala AFF Futsal 2018, Timnas Indonesia vs Thailand, Nonton via Ponsel Disini

Baca: 4 Fakta Oknum Guru Olahraga SD di Baroko Enrekang Cabuli Muridnya, Beraksi Sekitar Setahun Terakhir

Baca: Hotman Paris Bikin Luna Maya Ngaku Pernah Diajak Kenalan Pejabat dengan Cara Ini, Gini Kisah Lengkap

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved