Genjot Penghasilan, UPT Pendapatan Enrekang Lakukan Ini
Untuk itu mereka bakal menggenjot sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk taat bayar pajaknya.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Enrekang menggelar Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Hotel Sabindo, Jl Arief Rahman Hakim, Kecamatan Enrekang, Jumat (9/11/2018).
Sosialisasi yang dibawakan langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Enrekang, Rusmin dan Kanit Regident Samsat Enrekang, Iptu Cecep Hudaya itu diikuti oleh para camat, lurah dan desa serta para pemilik dealer kendaraan.
Pada kesempatan itu, Rusmin mengatakan target yang dibebankan kepada UPT Pendapatan Enrekang tahun ini mencapai Rp 12,7 miliar.
Untuk itu mereka bakal menggenjot sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk taat bayar pajaknya.
Sebab, pajak merupakan salah satu sumber utama penghasilan daerah dan akan kembali digunakan untuk membangun daerah.
"Apalagi, berbagai kemudahan telah disiapkan seperti layanan Samsat unggulan, Samsat keling, dan kehadiran gerai di beberapa kecamatan," kata Rusmin.
Sementara itu, Kanit Regident Samsat Enrekang, Iptu Cecep Hudaya menjelaskan terkait peraturan pemerintah Nomor 60 tentang tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Masyarakat harus membayar pajaknya tepat waktu sesuai tarif yang ada seperti STNK dan BPKB dan jangan percaya calo' ketika membayar pajak Anda," tuturnya