Empat Anggota Fraksi PDIP DPRD Makassar Tak Hadiri Paripurna, Ini Penjelasan William
Rapat paripurna penjelasan wali kota dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta, didamping Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Paripurna penjelasan Wali Kota Makassar Mohammd Ramdhan Pomanto, soal rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019, tidak satupun dihadir oleh anggota Fraksi PDIP Makassar, Jumat (9/11/2018).
Termasuk Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Erick Horas yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Makassar.
Baca: Tak Dapat Jatah Rastra, Belasan IRT Desa Toddotoa Mengadu ke DPRD Gowa
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Vidio.com Persib Bandung vs PSMS Medan, Nonton di Sini
Baca: Warga Sebut Pembangunan Kantor Lurah Minasaupa Rebut Tempat Main dan Olahraga
Rapat paripurna penjelasan wali kota dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta, didamping Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali dan Rudianto Lallo.
"Saya baru pulang pansus (panitia khusus) mengenai rumah susun di Kementrian PU. Pesawat Garuda Delay sehingga baru tiba," kata anggota Fraksi PDIP DPRD Makassar William di Gedung DPRD Makassar, Jumat (9/11/2018).
Baca: Kantongi KTA Partai Tapi Masih Berstatus ASN, Caleg Partai Golkar di Parepare Dilapor ke Bawaslu
Baca: Robert Ingin Zul Cs Membuktikan Diri saat Hadapi Persebaya
Baca: Sapa Relawan, Risika M Lutfi Dikerumuni 100 Warga Ujung Pandang
"Kalau Pak Mesakh Raymod Rantepadang (Ketua Fraksi PDIP DPRD Makassar) itu lagi sakit. Tadi saya sama Pak Sugali (Susuman Halim dari Fraksi Demokrat Makassar). Sama yang lain juga," tambah William.
Pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014 lalu, PDIP Makassar mendudukkan empat kader terbaiknya. Mereka, William, Mesakh Raymod Rantepadang, A Vivin Sukmasari, dan Munir Mangkana.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: