Tak Dapat Jatah Rastra, Belasan IRT Desa Toddotoa Mengadu ke DPRD Gowa
Belasan ibu rumah tangga dari Dusun Toddotoa, Desa Toddotoa, Kecamatan Pallangga mendatangi kantor DPRD Gowa, Jumat (9/11/2018).
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Belasan ibu rumah tangga dari Dusun Toddotoa, Desa Toddotoa, Kecamatan Pallangga mendatangi kantor DPRD Gowa, Jumat (9/11/2018).
Perwakilan warga Toddotoa, Nurlina sebagai juru bicara menjelaskan jika alasan mereka datang untuk mengadukan nasibnya yang tidak mendapatkan sembako atau beras rastra padahal mereka terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kami datang ke kantor wakil rakyat ini untuk mengadu. Pak desa yang oppo terpilih sebagai kepala desa Toddotoa tidak memperhatikan kami. Kami yang selama ini mendapatkan jatah beras tidak lagi diberi padahal kami punya kartu dan terdaftar dalam PKH," ujar Nurlina.
Sayangnya tak satupun anggota dewan bisa ditemui lantaran tugas luar kota. Sehingga mereka hanya bertemu staf dan media.
Nurlina menduga alasan kepala desanya tidak memberikan mereka rastra karena berbeda pilihan saat pilkades lalu.
"Mungkin kita tidak diberi sembako itu karena kami tidak memilih pak desa. Kami sesalkan kenapa kami diseret ke ranah politik begitu," ujarnya.
Padahal sebulan lalu sebelum pilkades, sembako tidak disalurkan karena proses pilkades.
"Sekarang setelah Pilkades, sembako itu ternyata dibagikan sembunyi-sembunyi di kandang sapi. Ini ada apa yah," ujar Nurlina yang disahut ibu lainnya.
Sembako tersebut dibagi oleh dua orang bernama Dg Saleh dan Dg Rowa yang merupakan kepercayaan kepala desa terpilih.
"Kami pernah menanyakan kenapa dan dimana dibagi, namun jawaban orang-orangnya pak desa malah menunjuk pak Syarif yang merupakan lawan politik pak desa di pilkades lalu. Makanya kami pastikan masalah ini dilandasi politik," kata Nurlina lagi.
Kata dia di Dusun Toddotoa Desa Toddotoa Kecamatan Pallangga ada sebanyak 40 orang warga PKH yang tidak dapat Rastra tersebut.
"Iye termasuk kami-kami inilah yang tidak mendapatkan lagi. Padahal kami terdaftar sebagai anggota PKH penerima satu karung beras berisi 10 Kg," katanya.
Terpisah Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang dikonfirmasi terkait pengaduan para warga Toddotoa usai mengikuti Jumat Ibadah di Masjid Agung Syekh Yusuf menegaskan pihaknya tidak akan kompromi terhadap penyimpangan.
"Kalau ada namanya dalam daftar PKH dan daftar rastra maka itu sangat wajib diberikan kepada warga bersangkutan. Saya akan minta Dinsos cek daftar penerima Rastra yang dari PKH. Kalau nama mereka ada maka harus dapat," ujarnya.
Dia juga mengingatkan pengelola rastra di Desa Toddotoa, kan ada sanksi tegas jika terbukti menyimpang dari aturan.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: