Kronologi Lengkap Mahasiswi UGM Dilecehkan Teman KKN, Respon Universitas & Nilai Buruk, 4 Faktanya
Kronologi Lengkap Mahasiswi UGM Dilecehkan Teman KKN, Respon Universitas & Nilai Buruk, 4 Faktanya
Kronologi Lengkap Mahasiswi UGM Dilecehkan Teman KKN, Respon Universitas & Nilai Buruk, 4 Faktanya
TRIBUN-TIMUR.COM - Update informasi kasus pelecehan seksual yang menimpa Agni (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dirinya menjadi perbincangan publik setelah penyitas mengungkapkan kejadian yang menimpanya.
Berikut fakta-fakta mengenai hal tersebut:
1. Kronologi
Berdasarkan laporan itu, Agni tengah melakukan KKN di Pulau Seram, Maluku pada tahun 2017.
Agni mengaku dilecehkan oleh HS ketika sedang tertidur.
Setelah kejadian yang menimpanya, Agni bercerita kepada temannya yang akhirnya diketahui oleh DPL.
HS akhirnya ditarik dari KKN dan kembali ke Yogyakarta.
Baca: 10 Calon Komisioner KPU Enrekang Diumumkan, Satu Petahana Tumbang
Baca: Anggota DPRD Sulsel Dinilai Berlebihan Mengeritik TP2D, Haeruddin: Biarkan Mereka Kerja Dulu
Baca: KPU Bulukumba Masifkan Sosialisasi Pemilu di Kalangan Pemilih Muda
2. Dapat Nilai C
Agni sebagai korban pelecehan seksual mengaku tidak mendapatkan pembelaan dari pihak kampus.
Agni bahkan mendapat nilai C pada mata kuliah KKN, sedangkan pihak kampus tidak berbuat apa-apa ke HS.
Menurut Agni, kepala subdirektorat KKN saat itu mengatakan jika kasus pelecehan seksual yang menimpanya bukan pelanggaran berat.
Hal itu merujuk pada Keputusan Rektor UGM No. 1699/UN1.P/SK/HUKOR/2016 tentang Pedoman Pelecehan di Lingkungan UGM.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa insiden pelecehan yang berkaitan dengan lebih dari satu departemen akan dibentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus.