INFO CPNS 2018 - Link Resmi Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018, Catat Jadwalnya!
INFO CPNS 2018 - Link Resmi Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018, Catat Jadwalnya!
LINK RESMI Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham CPNS 2018,
TRIBUN-TIMUR.COM - Update jadwal pengumuman tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemenkumham akan diumumkan via situs Cpns.kemenkumham.go.id .
Peserta tes SKD yang sebelumnya lulus di seleksi administrasi CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id ini akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) jika lulus di tes SKB.
Untuk diketahui, belum semua instansi telah selesai menyelenggarakan tes SKD CPNS 2018.
Benarkah Habib Rizieq Shihab Ditangkap di Arab Saudi? Ini Penjelasan Duta Besar RI
Apa Hukum Shalat Tolak Bala Rebo Wekasan atau Arba Mustakmir? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Persebaya vs PSM - PSM Tanpa Klok dan 3 Pilar Andalan Lainnya, Ini Pemain yang Bisa Menggantikan
UPDATE 44 Korban Lion Air JT610 PK-LQP Telah Teridentifikasi, Berikut Nama-namanya!
Jadwal pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan cpns Kemenkumham menunggu pengumuman di web resmi cpns.kemenkumham.go.id.
Sesuai jadwal yang dirilis di laman cpns.kemenkumham.go.id, pengumuman hasil SKD akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2018.

Kemudian SKB dengan CAT dijadwalkan pada 12-13 November 2018.
SKB praktik komputer dan bahasa Inggris (khusus Pengelola Teknologi Informasi), serta praktik mengajar dan bahasa Inggris (khusus dosen), dijadwalkan pada 12-13
November 2018.
SKB melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan akan dilaksanakan pada 15 – 17 November 2018.
Pengumuman kelulusan akhir secara online dijadwalkan pada 29 November 2018.
Terkait dengan SKB, panitia penerimaan CPNS Kemenkumham telah menjelaskan bagaimana pelaksanaannya.
Persebaya vs PSM - PSM Tanpa Klok dan 3 Pilar Andalan Lainnya, Ini Pemain yang Bisa Menggantikan
Ahok Bebas Januari 2019, Mengapa Dia Ketahuan Marah-marah di Mako Brimob, Ini 6 Faktanya
Rebo Wakesan atau Arba Mustakmir Hari Ini, Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Turun Ribuan Bencana?
Ketentuannya adalah sebagai berikut:
1. Tahapan SKB seleksi Magister, Dokter, S1, D4 dan D3 (jenis formasi umum, cumlaude dan putra/putri Papua dan Papua Barat) adalah sebagai berikut:
- Substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi, SKB terdiri dari:
> Praktik komputer dengan bobot 40%
> Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
> Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%
Khusus pelamar jabatan Dosen:
- Praktik mengajar dengan bobot 40%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.
2. Untuk SKB D3 dan S1 jenis formasi penyandang disabilitas adalah:
- Substansi jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.
Klasemen Liga Champions - Dua Mantan Juara Liga Champions Ini Jadi Juru Kunci
Daftar Harga Tiket Piala AFF 2018 untuk Laga Timnas Indonesia, Beli via Online di Sini!
BREAKINGNEWS: Polsek Ujungpandang Ringkus 2 Pelaku Kejahatan di Dua Kabupaten Berbeda
Khusus pelamar jabatan Pengelola Teknologi Informasi penyandang disabilitas, SKB terdiri dari:
- Praktik komputer dengan bobot 40%
- Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
- Bahasa Inggris menggunakan CAT dengan bobot 20%.

Kesamaptaan dengan bobot 60%
Wawancara pengamatan fisik dan keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%
Sedangkan untuk pelaksanaan SKB di instansi lain, lihat lagi pada pengumuman penerimaan CPNS 2018 di instansi yang bersangkutan, karena ketentuan SKB telah dijelaskan sekaligus. (say/Tribunjogja.com)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Jadwal Pengumuman Peserta Lulus Tes SKD Kemenkumham Usai Seleksi Administrasi CPNS 2018, http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/06/jadwal-pengumuman-peserta-lulus-tes-skd-kemenkumham-usai-seleksi-administrasi-cpns-2018?page=all.
Editor: Restudia
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: