Kronologi Lengkap Aktor Korea Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Sempat Nangis? 10 Faktanya
Kronologi Lengkap Aktor Korea Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Sempat Nangis? 10 Faktanya
Sebelum dideportasi oleh pemerintah Indonesia, Lee Jong Suk ternyata sempat dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan.
2. Dianggap telah melanggar perizinan keimigrasian
Setelah Lee Jong Suk dimintai keterangan, pihak pemerintah Indonesia menyatakan jika dia melanggar aturan penggunaan jenis visa.
Lee Jong Suk datang ke Indonesia untuk melakukan fan meeting yang merupakan bagian dari pekerjaannya, namun dia malah menggunakan visa on arrival.
Jadi, menurut pihak imigrasi Indonesia, Lee Jong Suk harus menggunakan visa izin bekerja.
3. Pihak Lee Jong Suk memahami hukum Indonesia
Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata mengungkapkan jika Lee Jong Suk dan agensi bisa memahaminya.
"Mereka memahami," kata Teodorus Simarmata.
"Ini menyangkut hukum kami dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul.
Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat.
Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea," tambah Teodorus Simarmata seperti yang telah dikutip Grid.ID dari kompas.com.
Baca: Sebar Berita Hoax Penculikan Anak, Dua Warga Makassar Diperiksa Polda Sulsel
Baca: Besok, KPU, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK
Baca: Trauma, Puluhan Pasien RS Mitra Manakarra Mamuju Pindah ke Lantai Dasar
4. Lee Jong Suk dan 12 kru sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta
Karena masalah ini, Lee Jong Suk dan 12 krunya sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta saat akan kembali ke Korea Selatan.
Hal ini bisa diketahui dari postingan Instagram terbaru Lee Jong Suk.
5. Paspor Lee Jong Suk dan staff sempat ditahan