Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap Aktor Korea Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Sempat Nangis? 10 Faktanya

Kronologi Lengkap Aktor Korea Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Sempat Nangis? 10 Faktanya

Editor: Rasni

Sebelum dideportasi oleh pemerintah Indonesia, Lee Jong Suk ternyata sempat dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan.

Lee Jong Suk
Lee Jong Suk ()

2. Dianggap telah melanggar perizinan keimigrasian

Setelah Lee Jong Suk dimintai keterangan, pihak pemerintah Indonesia menyatakan jika dia melanggar aturan penggunaan jenis visa.

Lee Jong Suk datang ke Indonesia untuk melakukan fan meeting yang merupakan bagian dari pekerjaannya, namun dia malah menggunakan visa on arrival.

Jadi, menurut pihak imigrasi Indonesia, Lee Jong Suk harus menggunakan visa izin bekerja.

3. Pihak Lee Jong Suk memahami hukum Indonesia

Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata mengungkapkan jika Lee Jong Suk dan agensi bisa memahaminya.

"Mereka memahami," kata Teodorus Simarmata.

"Ini menyangkut hukum kami dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul.

Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat.

Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea," tambah Teodorus Simarmata seperti yang telah dikutip Grid.ID dari kompas.com.

Baca: Sebar Berita Hoax Penculikan Anak, Dua Warga Makassar Diperiksa Polda Sulsel

Baca: Besok, KPU, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK

Baca: Trauma, Puluhan Pasien RS Mitra Manakarra Mamuju Pindah ke Lantai Dasar

4. Lee Jong Suk dan 12 kru sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta

Karena masalah ini, Lee Jong Suk dan 12 krunya sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta saat akan kembali ke Korea Selatan.

Hal ini bisa diketahui dari postingan Instagram terbaru Lee Jong Suk.

foto bandara Soekarno Hatta yang diunggah Lee Jong Suk
 

5. Paspor Lee Jong Suk dan staff sempat ditahan

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved