UPBU Kelas III H Aeropala Selayar Gelar Pelatihan Penanggulangan Keadaan Darurat
pelayanan untuk menyelamatkan jiwa yang ada disekitar lokasi kecelakaan, di Bandar Udara.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BONTOSIKUYU- Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) kelas III H Aroepala Selayar menggelar pelatihan penanggulangan keadaan darurat di Kantor UPBU kelas III H Aroepala, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar ( Sulsel), Senin (5/11/2018).
Dihadiri Dandim 1415 Selayar Letkol Arm Yuwono, Kabagops Polres Selayar Kompol Dg Singai, kepala Bandara H. Aroepala Selayar M. Irfan Arif, kadis perhubungan Selayar Andi Baso, Kepala RSUD KH Hayyung Dr Hazairih Noer, mewakili Kapolsek Benteng Aiptu hidayat, kepala Puskemas Bontosunggu Faisal Anas, kades Bontosunggu Syamsul Bahri, Kanit PK bandara Rais, peserta rapat sekitar 25 orang.
Kanit PK bandara Rais mengatakan bahwa definisi Airport Emergency Plan (AEP) adalah pelayanan untuk menyelamatkan jiwa yang ada disekitar lokasi kecelakaan, di Bandar Udara.
Tugas dan tanggu jawab komite yaitu menyusun anggota komite, menyusun dokumen AEP, meningkatkan komando koordinasi dan komunikasi antara anggota komite, persiapan pelaksanaan penanggulangan keadaan darurat dan rencana akan dilaksanakan besok.
Baca: Kebakaran Marak Terjadi, Dinas Damkar Barru Imbau Masyarakat Lakukan ini
Baca: Asrama Haji Sudiang Makassar Kosong, Pengungsi Gempa Tsunami Sudah Kembali
Baca: Konsolidasi Partai NasDem di Enrekang, Rusdi Masse Serahkan Tiga Unit Ambulans
"Perang dan tanggung jawab ketua komite adalah mengaktifkan EOC bila diperluhkan, menindaklanjuti dan memberikan pengarahan atau breefing, apabila terjadi emergency di Bandar Udara," kata Rais.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bandara-aeropala_20181105_160547.jpg)