BNNP Sulsel Sosialisasi Bahaya Narkoba di Soppeng
Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel bekerjasama dengan Pemda Soppeng menggelar penyuluhan narkoba
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel bekerjasama dengan Pemda Soppeng menggelar penyuluhan narkoba di kantor bupati Soppeng, Minggu (4/11/2018).
Penyuluhan narkoba di kantor bupati Soppeng, menghadirkan mantan pengguna narkoba.
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Ochannel & Vidio.com PSM vs Persipura, Skor 0-0
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Vidio.com Persebaya vs Persija, Jalan Juara Macan Kemayoran!
Mantan pengguna narkoba Udin, mengaku tiga kali masuk penjara, dan masa hukuman selama 11 tahun.
Udin juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.
Apalagi sekali mencoba, maka akan kecanduan secara terus menerus.
Baca: Dalam Sepekan Terakhir, Dua Penyakit Ini Paling Banyak Ditangani di RSUD Bantaeng
Baca: Susunan Pemain PSM vs Persipura, Juku Eja Duetkan Klok-Rasyid di Lini Tengah
Salah satu dampak yang ia rasakan dengan menggunakan narkoba ialah, berjauhan dengan keluarga.
Sementara Sekda Soppeng A Tenri Sessu mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyuluhan narkoba.
Apalagi persoalan narkoba sudah menjadi persoalan nasional, dan aktual yang menyita perhatian semua masyarakat.(*)