Curi Motor di Kantor Bupati Jeneponto, Dua Pelajar Bulukumba Diciduk Satpol PP
Montor yang nyaris dibawa kabur oleh keduanya, jenis Suzuki Satria berwarna putih dengan nomor polisiDD 4529 PN.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dua pelajar berinisial AES (16) dan F (16) diciduk Satpol PP Jeneponto saat hendak melakukan pencurian motor di halaman parkir kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (3/11/2018).
Montor yang nyaris dibawa kabur oleh keduanya, jenis Suzuki Satria berwarna putih dengan nomor polisiDD 4529 PN.
Melalui rilis yang diterima dari Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, keduanya mengaku perbuatannya saat diiterogasi di Satua Reskrim Polres Jeneponto.
"Kedua pelaku dibawa ke mako Polres Jeneponto dan diterima oleh piket Reskrim dan Unit Resmob, lalu dilakukan pengembangan oleh unit Resmob dengan hasil introgasi kedua pelaku (AES dan F) mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Satria warna putih diparkiran Kantor Pemda Jeneponto," ujar Syahrul.
Kepada polisi, AES dan MS juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jeneponto.
"(AES) pun telah mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Rumbia Jeneponto sekitar tiga tahun yang lalu, namun tempat dan waktunya sudah lupa. Kemudian pelaku (F) juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha MIO G warna putih merah di pasar Karisa sekitar bulan Februari 2017 yang lalu bersama dengan lelaki (R)," ujarnya.
AES merupakan warga Dusun Tamalaju, Desa Bonto Rannu, Kecamatan Kajang, Bulukumba. Sedangkan F, Solarieng Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba.
Kini keduanya diamankan di Mapolres Jeneponto, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.