Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo 211 Hari Ini, Berikut Reaksi Jenderal Wiranto, Wakapolri, NU-Muhammadiyah

Demo 211 Hari Ini, Berikut Reaksi Jenderal Wiranto, Wakapolri, NU-Muhammadiyah

Editor: Mansur AM
Pamflet Demo Bela Tauhid 211 di Masjid Istiqlal Jakarta Jumat (2/11/2018) siang ini 

Demo 211 Hari Ini, Berikut Reaksi Jenderal Wiranto, Wakapolri, NU-Muhammadiyah

TRIBUN-TIMUR.COM - Demo 211 akan digelar ba'da Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta, siang ini.

Demonstran akan mendesak pemerintah mengusut tuntas otak pelaku pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat.

Sementara Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Ari Dono Sukmanto menegaskan, pembakar bendera HTI di Garut, Jawa Barat, kini tengah diproses hukum oleh kepolisian.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan bila terus-menerus ada aksi demonstrasi yang dilakukan, seperti yang akan digelar pada hari ini, Jumat (2/11/2018).

Baca: Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun 2019, Bagaimana dengan Gaji Pegawai Honorer? Hitungan per Golongan

Baca: TRIBUNWIKI: Kecelakaan Lion Air JT 610 Lebih Cepat Terungkap, Ini Penjelasan Pengamat Penerbangan

Baca: PSM Vs Persipura, Harga Tiket VIP Utara-Selatan Rp 150 Ribu, VIP Rp 250 Ribu, Suporter Bilang Begini

“Tiga orang pelaku sudah kami proses hukum sesuai tuntutan massa. Kalau terus-terusan demo justru kita semua bertanya-tanya, siapa sebenarnya mereka?” ujar Ari Dono Sukmanto ketika ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Ari Dono Sukmanto khawatir gerakan massa itu ditunggangi sekelompok orang dengan kepentingan tertentu di balik berbagai dalih.

Oleh sebab itu, Wakapolri mengatakan akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi kepada massa, untuk menjamin aksi berlangsung damai.

“Tindakan pemeriksaan di beberapa tempat akan kami lakukan untuk mencegah gerakan massa itu ditumpangi orang-orang tertentu dengan berbagai dalih, yang kemudian membawa barang yang dilarang seperti senjata tajam dan lain-lain,” tegasnya.

Wakapolri juga mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan 14 ribu personel untuk menjaga massa yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10 ribu orang dari berbagai wilayah. 

Meski mengerahkan personel keamanan untuk demonstrasi, Ari tetap mengimbau massa tak datang ke Jakarta.

Tuntutan mereka telah diupayakan oleh polisi. Hal ini ditunjukkan dengan penetapan beberapa tersangka yang berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Para pelaku pembakaran yang merupakan anggota GP Ansor pun telah meminta maaf atas perbuatannya. 

Secara organisasi, GP Ansor juga sudah meminta maaf atas kegaduhan akibat peristiwa pembakaran bendera bertuliskan bahasa arab itu.

Ormas di bawah Nahdlatul Ulama ini pun sudah memberi sanksi anggotanya yang membakar bendera tersebut.

Ari menilai massa yang akan berdemonstrasi besok kurang bisa berempati kepada kondisi Indonesia.

Pemerintah masih berfokus menangani bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah.

 Tak hanya itu, saat ini sedang peanganan  insiden jatuhnya Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

“Kalau harus yang seperti ini, kok, kayaknya kurang berempati,” kata Ari.

Yusril Minta Semua Pihak Menahan Diri

Sementara, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra meminta semua pihak menahan diri terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat berbahas arab  yang dilakukan oleh oknum Banser NU saat memperingati Hari Santri Nasional, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) lalu. 

Menurutnya, jika masing-masing pihak memberikan statement, justru akan memanaskan situasi.

Ia pun menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mengundang tokoh Islam, ormas Islam dan ulama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Saran saya, Presiden Jokowi bisa mengundang ormas Islam, ulama, MUI untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Jangan masing-masing membuat statement sendirian yang dapat menimbulkan kekisruhan apalagi di medsos yang tidak bisa dikontrol," kata Yusril di DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018) lalu. 

Ia menyebutkan, memang Menko Polhukam, Wiranto telah mengundang para ormas Islam untuk menyelesaikan persoalan pembakaran bendera itu.

"Namun, alangkah baiknya Presiden bisa mengundang para tokoh ormas islam, ulama-ulama agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.

Mantan Menkumham ini mengimbau agar semua pihak bisa bijak dan hati-hati terkait persoalan bendera tauhid.

"Kalimat tauhid masalah sangat sensitif seyogyanya dijaga oleh kita semuanya," katanya.

Yusril meminta agar para pelaku pembakaran bendera tauhid bertaubat secara nasuha dan meminta maaf kepada umat Islam.

"Persoalan ini jangan sampai berlarut-larut. Gara-gara pembakaran bendera tauhid ini kita terpecah belah sebagai umat islam dan juga menimbulkan kekisruhan di negara kita ini. Bijaklah menghadapi persoalan ini," tegasnya.

Menurut Yusril, persoalan itu harus diselesaikan secara ukhuwah islamiyah dan segera diselesaikan agar tidak meluas kemana-mana.

"Kalau tidak segera diselesaikan, maka bisa meluas kemana-mana. Tidak hanya di dalam negeri, melainkan bisa ramai ke luar negeri. Jangan sampai, Indonesia yang merupakan muslim terbesar di dunia tercoreng citranya karena berlarutnya persoalan ini," tutur Yusril.

Wapres JK Telah Lakukan Pertemuan Tertutup dengan Sejumlah Ormas

Dalam pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menggelar pertemuan bersama sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Pertemuan tertutup itu digelar di kediaman dinas Wapres RI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Jumat malam (26/10/2018) lalu.

Tercatat sejumlah pimpinan ormas datang, seperti Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, Ketua PBNU Said Aqil, maupun Ketua Syarikat Islam Hamdan Zoelva.

Kemudian, Imam Besar Masjid Istiqlal Nazarudin Umar, Sekjen MUI Anwar Abbas, Sekjen PB NU Helmy Faishal, Wakil Ketua MUI Zainud Tauhid, Cendekiawan Muslim Azzyumardi Azra, serta Dewan Penasihat Pimpinan Pusat Persatuan Islam Indonesia (Persis) Maman Abdurahman.

Selain itu hadir pula, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Cahyanto, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Para tokoh tersebut mulai berdatangan sejak pukul 18.30 WIB dan memulai pertemuan sekitar pukul 19.30 WIB.

Wiranto Sebut Aksi Ini Tidak Relevan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan aksi demonstrasi menyikapi kasus tersebut hanya akan menghabiskan energi.

Selain itu, ia menyebut, aksi itu saat ini sudah tidak relevan lagi lantaran sejumlah tokoh agama dalam berbagai forum telah mengajak massa untuk mengedepankan musyawarah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku pembakaran bendera kepada pihak berwajib.

"Kegiatan demonstrasi semacam itu, selain menghabislkan energi, juga sudah tidak lagi relevan, karena para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, dan para ulama dalam berbagai forum telah mengajak dengan tetap mengedepankan musyawarah, ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan semangat tabayyun, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan untuk menyelesaikannya," kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi bersama para menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2018). 

Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Wakapolri Komjen Ari Dono, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung), dan perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN).

Meski demikian, Wiranto mengatakan, aksi demonstrasi sebenarnya boleh dilakukan oleh setiap warga negara, asalkan mematuhi peraturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Namun, Wiranto melihat saat ini masih banyak pihak yang mengalami kesimpangsiuran informasi mengenai kasus tersebut.

Padahal, aparat kepolisian dengan sungguh-sungguh telah melakukan proses hukum dengan menetapkan beberapa tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus pembakaran bendera tersebut. Kasus itu, juga akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, para pelaku pembakaran juga sudah meminta maaf atas perbuatannya.

Induk organisasi para pelaku, yaitu GP Anshor, pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dari peristiwa tersebut.

GP Anshor bahkan telah memberikan sanksi kepada pelaku. Mereka juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Untuk itu, Wiranto mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak terpancing berbagai provokasi,

"Jangan sampai kita terpancing provokasi, ajakan-ajakan dari ormas yang sudah dibubarkan, ormas HTI yang secara hukum sudah dibubarkan," ujar Wiranto.

Ketum PBNU Said Aqil dan Ketum PP Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta
Ketum PBNU Said Aqil dan Ketum PP Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.| Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim

NU dan Muhammadiyah Sepakat 

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sepakat agar polemik pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, tak perlu diperpanjang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat bertemu di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (31/10/2018) malam.

"Serahkan ke penegak hukum. Kami menerima apa pun vonisnya, apa pun prosesnya. Kita negara hukum. Masalah oknum Banser membakar bendera itu, kami sudah minta maaf. Kami menyikapi itu, kami sayangkan, sudah enggak usah diperbesar. Sudah selesai. Silakan polisi memproses," kata Said Aqil.

Ia merasa heran bendera yang dibakar tersebut bisa muncul dalam peringatan Hari Santri.

Padahal, kata Said Aqil, dalam peringatan Hari Santri peserta dilarang membawa bendera apa pun, kecuali bendera merah putih.

Hal senada disampaikan Haedar.

Haedar mengatakan, polemik pembakaran bendera tak perlu diperpanjang karena Gerakan Pemuda Anshor yang menaungi Banser sudah meminta maaf.

"Jangan ada kapitalisasi persoalan ini, oleh pihak-pihak mana pun. Jadi jangan ada gerakan-gerakan yang mengapitalisasi problem ini," ujar Haedar.

"Kita tidak perlu mencampuri proses pengadilan dan proses hukum. Kita percayakan. Jadi semuanya sudah selesai. Dari aspek sosial dan hukum. Jangan terus bergulat dipersoalkan ini. Kita harus bangkit," lanjut dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang oknum anggota Banser yang melakukan pembakaran bendera pada acara Hari Santri Nasional (HSN) di Garut sebagai tersangka.

M dan F, dua orang pembakar bendera itu, awalnya hanya dijadikan sebagai saksi.

Namun, polisi memperoleh alat bukti baru yang menyebabkan kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Alat bukti tersebut berupa keterangan saksi yang menyebutkan pembakaran itu masih dalam acara HSN di Garut.

Dua orang pembakar bendera itu dijerat pasal yang sama dengan US, pembawa bendera, dalam acara HSN tersebut, mereka dijerat Pasal 174 KUHP.

Pasal 174 KUHP menyebutkan, barangsiapa dengan sengaja mengganggu rapat umum yang tidak terlarang, dengan mengadakan huru-hara, atau membuat gaduh, dihukum penjara selama-lamanya tiga minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 900.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengajak umat Islam untuk melakukan aksi unjuk rasa bela Tauhid 211 pada Jumat hari ini untuk menuntut pembubaran Banser NU, di mana beberapa anggotanya diketahui melakukan pembakaran bendera di Garut tersebut. 

Demo Usai Jumat Longmarch ke Istana 

Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) dan unsur lainnya, akan menggelar Aksi Bela Tauhid 211. Aksi akan dipusatkan di depan Istana Kepresidenan Jakarta.

Aksi akan digelar hari Jumat (2/11/2018) setelah salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal. Setelah salat, massa akan longmarch ke depan Istana untuk menyampaikan tuntutannya.

"Rencananya aksi dari Istiqlal ke Istana. Sekitar Jalan Merdeka Barat atau Merdeka Utara," ujar Anggota GNPF-Ulama, Damai Hari Lubis, Rabu (31/10/2018).

Pamflet Aksi Bela Tauhid 211.Pamflet Aksi Bela Tauhid 211. (Foto: dok. Istimewa)

Damai meminta massa Aksi Bela Tauhid tidak terprovokasi dan menjaga kebersihan di lokasi. Ia mengatakan, salah satu tuntutan aksi adalah meminta pembubaran Banser pasca-pembakaran bendera berkalimat Tauhid yang dinyatakan sebagai HTI di Garut, Jawa Barat.

(Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Baca: Gaji PNS dan Pensiunan Naik Tahun 2019, Bagaimana dengan Gaji Pegawai Honorer? Hitungan per Golongan

Baca: TRIBUNWIKI: Kecelakaan Lion Air JT 610 Lebih Cepat Terungkap, Ini Penjelasan Pengamat Penerbangan

Baca: PSM Vs Persipura, Harga Tiket VIP Utara-Selatan Rp 150 Ribu, VIP Rp 250 Ribu, Suporter Bilang Begini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved