Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Taufan Pawe Mengaku Sejak Awal Sudah Yakin Gugatan FAS akan Ditolak PTUN

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan mantan Paslon Pilwali Parepare, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS).

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Mulyadi
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan mantan Paslon Pilwali Parepare, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS).

Ditolaknya gugatan ini setelah keluarnya putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim PTUN, Bambang Soebiantoro, Didik Sumantri dan Muh Herry Indrawan Pattiraeja, Kamis (1/11/2018).

Baca: Dosen Unibos Bantu Warga Kelola Pariwisata Pulau Barrang Lompo

Baca: PDAM Minta Warga Tala-tala Bantaeng Bersabar Hingga Tahun Depan

Baca: Operasi Zebra 2018 - Pelanggar Lalu Lintas di Maros Didominasi Pelajar

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku dirinya dari awal sudah yakin jika gugatan di PTUN ini bakal ditolak.

"Dari awal saya yakin berdasarkan ilmu hukum yang saya miliki. Makanya saya memilih tidak hadir dalam putusan sela dan memilih mengurus masyarakat,"jelasnya.

Baca: VIDEO: Aksi IPMAL Tuntut Janji PLN Pinrang

Baca: Persib Bandung, PSM atau Persija Juara Liga 1 2018? Ini Kata Mario Gomez, Jadwal Laga Lengkap

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved