Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Loloskan Perangkat Desa Sebagai Caleg, Lima Komisioner KPU Jeneponto Disidang

Lima komisioner KPU Jeneponto, Muhammad Alwi, Syamsuddin, Ekawati Dewi, Dr Baharuddin Hafid dan Andi Hertasing, menjalani sidang

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana

Dikeluarkan dari DCT

Komisioner KPU Jeneponto Divisi Teknis, Ekawaty Dewi

Jika dalam sidang KPU Jeneponto terbukti melakukan pelanggaran, Bawaslu Jeneponto meminta agar Umar dan Ishak dikeluarkan dari DCT.

"Ada beberapa tuntutan kami, antara lain jika laporan terbukti meminta KPU (Jeneponto) melakukan perbaikan administratf sampai pencoretan caleg dari DCT. Termashk kami minta pula memberikan teguran tertulis ke KPU Jeneponto," kata Saiful.

Baca: Cara SMA Negeri 2 Sidrap Peringati Hari Anak Universal

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved