Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Kedua Operasi Zebra, Polres Barru Jaring 69 Kendaraan

Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, jumlah pengendara yang dijaring di hari ketiga ini meningkat dibanding hari kedua operasi zebra.

Penulis: Akbar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Polres Barru saat melakukan operasi zebra di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (1/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Hari ketiga pelaksanaan operasi zebra, Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Barru menindak 69 pengendara di poros Makassar-Parepare tepatnya di wilayah Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (1/11/2018).

Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan, jumlah pengendara yang dijaring di hari ketiga ini meningkat dibanding hari kedua operasi zebra.

Di hari kedua, tercatat ada 24 pengendara yang ditilang karena melanggar.

Baca: Usai Jadi Bintang Tamu di Televisi, Pasangan Viral Asal Sidrap Ini Pulang Naik Toyota Vellfire

Baca: Dua Tahun Jabat Kasi Pidum Kejari Bone, Adnan Hamzah Dimutasi ke Makassar

"Semua pengendara yang melanggar itu kami tindak dengan cara memberi surat tilang," kata Sainuddin kepada TribunBarru.com.

Dikatakan, dari 69 pengendara yang ditilang di hari ketiga operasi zebra didominasi oleh pengendara motor.

"Jumlah pembagiannya kami belum rekap, tapi yang jelas dari 69 kendaraan yang terjaring di hari ketiga operasi zebra ini didiominasi pelanggar roda dua," ujarnya.

Baca: Evaluasi Kinerja 5 Tahun Kepemimpia, Muslimin Bando: Banyak ASN yang Masih Malas

Baca: H-2, Begini Persiapan BMC Jelang Road Race Kejurda Seri IV di Serkuit Sumpang Binangae

Sama halnya di hari kedua, kendaraan yang ditilang juga mayoritas roda dua atau pengendara motor.

"Dari 24 kendaraan yang kami tindak kemarin di Pekkae Tanete Rilau, 21 lembar diantaranya surat tilang untuk roda dua dan tiga lembar untuk roda empat," kata AKP Sainuddin.

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved