Operasi Zebra 2018
Operasi Zebra di Jl Mangga, Polres Palopo Amankan 18 Motor dan Satu Mobil
18 unit sepeda motor dan mobil yang terjaring. Semua pengendara tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM saat diperiksa.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan lalulintas Polres Palopo menggelar Operasi Zebra di Jl Mangga, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (31/10/2018).
Operasi itu bertujuan untuk menjaring pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Itu berupa pemeriksaan SIM, STK, helm dan kelengkapan lainnya.
Dalam operasi tersebut ada sebanyak 18 unit sepeda motor dan mobil yang terjaring. Semua pengendara tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM saat diperiksa.
Kaur Bin Ops (KBO) Lantas Polres Palopo, Iptu Supriadi mengatakan, pengendara yang terjaring harus menempuh beberapa jalur untuk menebus kendaraan yang diamankan.
Salah satunya adalah dengan proses e-tilang dan melakukan persidangan sesuai waktu yang telah ditentukan pada surat tilang.
"Selain mengamankan motor dan mobil dan juga SIM dan STNK yang kami amankan, jumlahnya sementara kami rekap. Meraka harus sidang di pengadilan atau proses e-tilang dengan membayar denda di Bank," katanya.
Ini adalah hari pertama Polres Palopo melakukan Operasi Zebra. Kemarin yang semestinya Operasi Zebra berlangsung hanya digunakan untuk sosialisasi awal dan peninjauan lokasi-lokasi.
Rencananya sore ini Polres Palopo akan kembali turun. Kali ini lokasinya adalah di Jl Kelapa, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (*)