Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencabulan Anak di Lutim

Cabuli dan Bunuh Bocah di Parumpanai Luwu Timur, Pelaku Hanya Terancam 15 Tahun Penjara

Jasmin warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Jasmin (25), warga Dusun Birono Jaya, Desa Parumpanai Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Kemudian, pelaku membonceng korban masuk ke dalam kebun kelapa sawit milik warga setempat.

Di kebun sawit, pelaku membuka pakaian korban kemudian mencabuli SNH. Korban menangis terus saat itu.

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau pada bagian leher dan perut korban. Karena luka itu korban meninggal dunia.

Pada pukul 22.30 Wita hari itu juga, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Luwu Timur.(*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

v

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved