2 Anggota TNI Palopo Terjaring Operasi Zebra, Satu Tak Bisa Tunjukkan STNK dan SIM
Operasi yang menggandeng Polisi Militer (PM) tersebut berhasil menjaring dua TNI yang menggunakan sepeda motor.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan lalulintas Polres Palopo menggelar Operasi Zebra di Jl Mangga, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (31/10/2018) siang.
Operasi yang menggandeng Polisi Militer (PM) tersebut berhasil menjaring dua TNI yang menggunakan sepeda motor.
TNI pertama yang dijaring memiliki kelengkapan surat berkendara. Namun anggota TNI kedua diberhentikan tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM, selain itu motor yang digunakan juga tidak memakai nomor polisi pada bagian belakang motor.
Anggota Polisi Militer (PM) Subdenpom XIV/2-1 Palopo, I Dewa Made mengatakan, karena hari pertama berjalannya Opera Zebra tersebut, TNI yang melanggar hanya diberikan teguran dan kebijakan untuk melengkapi surat kendaraan.
"Alasannya STNK dan SIM ketinggalan dirumah itu kami beri teguran dan kebijakan melangkapi surat kendaraan," katanya.
Sementara itu, Polres Palopo dalam operasi tersebut berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dan satu mobil.
Rencananya Operasi Zebra akan kembali dilakukan pada sore hari di Jl Kelapa, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Operasi Zebra berlangsung pada 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: