Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenristekdikti cpns.ristekdikti.go.id - Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Hari Ini

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenristekdikti diumumkan, Jumat hari ini.

Editor: Edi Sumardi
KEMENRISTEKDIKTI
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenristekdikti diumumkan, Jumat hari ini. 

Tunjangan Umum: Rp 185.000

Uang Makan: Rp 773.300

Tunjangan Kinerja: 3.144.000

Penghasilan bruto: Rp 5.995.080

Potongan 10%: 196.536

Jumlah Netto: 5.758.544

CPNS golongan IIIa menikah dan punya 1 anak:

Gaji pokok: Rp 2.456.700

Gaji CPNS: Rp 1.965.360

Tunjangan isti: Rp 196.536

Tunjangan: Rp 39.307

Tunjangan beras: Rp 72.420

Tunjangan Umum: Rp 185.000

Uang Makan: Rp 773.300

Tunjangan Kinerja: 3.144.000

Penghasilan bruto: Rp 6.335.763

Potongan 10%: 196.536

Jumlah Netto: 6.139.000

CPNS Single golongan IIa ( beberapa CPNS 2018 Kemenkumham adalah golongan IIa):

Gaji pokok: Rp 2.192.300

Gaji CPNS: Rp 1.753.840

Tunjangan isti: -

Tunjangan: -

Tunjangan beras: Rp 72.420

Tunjangan Umum: Rp 180.000

Uang Makan: Rp 770.000

Tunjangan Kinerja: 2.025.000

Penghasilan bruto: Rp 4.621.260

Potongan 10%: 175.384

Jumlah Netto: 4.445.876

CPNS golongan IIa menikah dan 1 anak (beberapa CPNS 2018 Kemenkumham adalah golongan IIa):

Gaji pokok: Rp 2.192.300

Gaji CPNS: Rp 1.753.840

Tunjangan isti: 175.384

Tunjangan: 35.077

Tunjangan beras: Rp 72.420

Tunjangan Umum: Rp 180.000

Uang Makan: Rp 770.000

Tunjangan Kinerja: 2.025.000

Penghasilan bruto: Rp 4.976.561

Potongan 10%: 175.384

Jumlah Netto: 4.801.177

Nah, seperti itulah perkiraan gaji pertama kalian yang nantinya lolos CPNS 2018.

Setelah diangkatmenjadi CPNS 2018, tentunya gaji kalian akan lebih besar sedikit.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenristek Dikti Ditunda", https://nasional.kompas.com/read/2018/10/24/14482421/pengumuman-seleksi-administrasi-cpns-kemenristek-dikti-ditunda.

Penulis: Mela Arnani

Editor: Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved