Asyik, Tunjangan untuk 25.220 ASN Pemprov Sulsel Bakal Naik di Tahun 2019, Nilainya hingga 38 Persen
TPP pada tahun 2019 mendatang mencapai Rp 899 miliar. TPP tahun 2018 sebesar Rp 649 miliar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
handover
Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah menjadi pembina upacara saat apel di lapangan upacara Pemprov Sulsel, Senin (10/9/2018). Pegawai Pemprov bakal mendapatkan kenaikkan tunjangan TPP hingga 38 persen di tahun 2019 mendatang
Sedangkan untuk tunjangan dengan nilai terendah adalah untuk grade 1, yakni untuk jabatan pramu bakti, tenaga kebersihan dan taman.
Nilai tunjangan untuk grade 1 ini sekitar Rp 2 juta. Tentunya diluar gaji pokok dari masing-masing golongan atau grade.
Lanjut Arwin, pemberian TPP kepada pegawai Pemprov Sulsel ini diatur dalam Pergub nomor 89 tahun 2018 tentang TPP.
Pembayaran tunjangan ini, diberikan setiap bulan, dengan sistem bayar non tunai atau transfer langsung ke rekening pegawai. (*)