Pengusaha Sambut Baik Terbentuknya Komisi Advokasi Daerah di Sulsel
Pembentukan komite ini salah satu upaya KPK untuk mencegah korupsi khususnya di sektor bisnis.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di Sulsel.
Pembentukan komite ini salah satu upaya KPK untuk mencegah korupsi khususnya di sektor bisnis.
Komite ini dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha.
Dalam forum ini, kedua belah pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan bersama kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang berintegritas.
Baca: KPK Bakal Bentuk Komisi Advokasi Daerah di Sulsel, Begini Tugasnya
Pimpinan KPK, Laode M Syarief di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, (24/10/2018) menuturkan, pebentukan KAD ini sebuah solusi.
“Kami ingin mengajak pemerintah daerah dan pengusaha mencari solusi untuk kendala dalam menjaga iklim investasi di daerah,” katanya.
Pertemuan ini dihadiri para pemangku kepentingan komite advokasi, yakni Pemerintah Provinsi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ULP, beberapa OPD Provinsi Sulsel.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, akademisi dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Bosowa.
Baca: MARSS Tagih Janji KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Sulsel
Sebelumnya, Selasa (23/10/2018) KPK menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hasil FGD tersebut ditemukan tiga masalah utama.
Yaitu penerapan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dirasa kurang sesuai dengan regulasi yang berlaku serta kurangnya perlindungan pemerintah terhadap pelaku usaha.
Kedua, kurangnya transparansi proses pengurusan perizinan, dan ketiga adanya arogansi oknum regulator di daerah dalam menjalankan sistem pemerintahan.
Menanggapu hal tersebut, Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Sulsel, Yusran Ib Hernald menuturkan, dalam kacamata dunia usaha, praktek korupsi itu banyak hal.
Baca: KPK Sebut Perizinan dari PMD-PTSP Sulsel Bermasalah, Begini Klarifikasi AM Yamin
"Seperti pemberian izin usaha, pengurusan sertifikat, transparansi dalam hal proses lelang pekerjaan, memberi kesempatan kepada pengusaha lokal, pengawasan ketenagakerjaan dan seluruh proses izin eksport, serta pungutan retribusi yang tidak jelas sehingga membebani biaya bagi pengusaha," kaya Yusran.
Makanya dengan pembentukan Komite Advokasi Daerah, lelaki berkacamata itu berharap tidak ada lagi hal tersebut.
Ia pun berharap KAD ini tak hanya dibentuk di tingkat daerah level provinsi. Tetapi di kabupaten/kota juga.(Aly)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpk_20181024_213841.jpg)