Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta 'Bahayanya' Akbar Ampuh Sehingga Ditahan di Ruang Isolasi: Hanya Bisa Dilumpuhkan Pakai Ini

Tersangka pembakaran satu keluarga, Akbar daeng Ampuh (32) meninggal dunia di Lapas Makassar, Senin (22/10/2018).

Editor: Ardy Muchlis
Akbar Ampuh 

Berdasarkan catatan kriminal Rangga, Lapas Makassar pernah berusaha untuk mengirim Rangga ke Penjara Nusakambangan, Cilacap, namun hal itu belum terlaksana.

5. Dikunjungi Wanita Cantik

Akbar Ampuh alias Rangga (32) ternyata sering dikunjungi wanita cantik kelahiran Jakarta berusia 19 tahun.

Wanita itu adalah Diah Tifani, warga Jl Barukang Kota Makassar. Diah kini telah dilarang untuk mengunjungi Rangga di Lapas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin.

Kepala Lapas Klas I Makassar, Budi Sarwono mengatakan, Diah bukan siapa-siapanya Rangga. Namun cewek ini dilarang ke Lapas karena pernah kedapatan menyelundupkan handphone di Lapas untuk Rangga.

"Pada Juni 2018 lalu, kalau tidak salah tiga hari sebelum Lebaran, Dia (Diah) selundupkan hape untuk Rangga alias Ampuh. Yang bersangkutan ini sudah dilarang sampai hari ini," kata Budi, Selasa (14/8/2018).

Lanjut Budi, Diah hanya dilarang saja untuk membesuk Rangga di Lapas dan sampai saat ini masih tidak diperbolehkan pihak Lapas, karena dinilai membahayakan sterilisasi di Lapas.

"Hape tersebut sudah kita sita sebagai barang bukti dan perempuan itu sudah dilarang untuk membesuk Rangga di Lapas Malassar," jelas Budi.

6. Dapat Fasilitas Mewah?

Fakta baru didapat jika ternyata Akbar mendapat fasilitas mewah di penjara.

Hal ini terungkap setelah Akbar ketahuan pernah live facebook dari balik jeruji besi.

Hal itu ia lakukan pada tanggal 13 April 2018.

Dari video itu terlihat Akbar yang bertelanjang dada sedang asyik menikmati musik disko.

Terlihat pula ruangan yang ditempati Akbar yang sepeti bukan penjara.

Ada TV, DVD, kasur, hp, & kabel charge.

Akbar Ampuh
Akbar Ampuh ()
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved