Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sscn.bkn.go.id-- Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kemendikbud, Klik Disini

Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dibagikan akun twitter Kemendikbud

Editor: Ardy Muchlis
Pengumuman hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kemendikbud 

Terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa oleh peserta saat mengikuti ujian tes SKD, yakni :

1. Cetakan (Print out) Kartu Peserta Ujian, yang dilegalisir saat mengikuti tes SKD.

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang belum memiliki eKTP.

Peserta yang tidak membawa KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga asli yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.

Sedangkan bagi peserta yang NIK dan KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib untuk melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/ Kecamatan serta wajib membawa asli identitas yang lain, seperti SIM, Paspor.

Kalian bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemendikbud melalui link berikut :

https://cpns.kemdikbud.go.id/pengumuman/hasil-seleksi-administrasi-cpns-kemendikbud-tahun-2018/index.html

Dalam pengumuman tersebut juga terdapat ketentuan berpakaian pada saat peserta mengikuti ujian SKD.

Ketentuan tersebut antara lain :

1. Bagi pria, wajib mengenakan atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos dan tidak diperkenankan menggunakan sandal.

2. Wanita, wajib memakai atasan kemeja putih polos, rok panjang berbahan kain warna gelap polos, kerudung gelap polos, serta tidak diperkenankan menggunakan sandal.

Calon pelamar CPNS yang beberapa waktu lalu melihat informasi di kantor BKD Diklat HSS.
Calon pelamar CPNS yang beberapa waktu lalu melihat informasi di kantor BKD Diklat HSS. (banjarmasinpost.co.id/aprianto)

Selain itu, masih ada beberapa ketentuan yang lain yang sudah ditetapkan dan tertulis dalam pengumuman.

Tertulis juga, keputusan tim pengadaan CPNS di Kemendikbud tahun 2018 tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sedangkan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman juga menjadi tanggung jawab pribadi.

Untuk itu, pelamar diminta untuk lebih cermat lagi dalam membaca pengumuman yang telah diberitahukan.

Dan selalu memantau portal resmi dari instansi yang kalian lamar.

Sehingga, jika ada pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 terbaru, kalian tidak ketinggalan. (TribunStyle/Listusista)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved