Resmob Polsek Panakkukang Ciduk Lima Begal, Ada Masih di Bawah Umur
Kelima pelaku ditangkap berdasarkan LP / 1277 / X/ K / 2018 / Tabes Mks / Sek Panakukkang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Resmob Polsek Panakkukang menciduk lima pembegal di tiga lokasi di wilayah Kota Makassar, Minggu (21/10/2018).
Lima pelaku begal yang diamankan tim Resmob ini masih di bawah umur, mereka adalah Ar (16), Rd alias Al (16), As alias Bl (16), Wr alias Da (17) dan Re (13).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, lima pelaku ditangkap berdasarkan LP / 1277 / X/ K / 2018 / Tabes Mks / Sek Panakukkang.
"Informasi ini kami terima dari informen dilapangan soal keberadaan mereka ini, setelah itu tim kami bergerak cepat," ujar Kompol Ananda, Senin (22/10/2018).
Setelah terima informasi keberadaan pelaku, anggota Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, Wr alias Da bersama Ar di Jl AP Pettarani.
Tidak berselang lama setelah keduanya diamankan, anggota lakukan introgasi cepat dan berhasil amankan pelaku As di sebuah Warkop di Jl Abd. Daeng Sirua.
"Setelah itu baru dua pelaku lain yaitu Rd alias Al bersama Re ditangkap ditempat persembunyian sebuah rumah di jalan Abubakar Lambogo," jelas Ananda.
Hasil introgasi, kelima pelaku mengakui pernah melakukan aksi pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal di wilayah Panakkukang beberapa waktu lalu.
Aksi begal itu, Ar meodong seseorang korbannya menggunakan anak panah, sedangkan keempat rekannya bersiap untuk mengambil barang korban.
"Mereka ini adalag pelaku Curas yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) target tangkapan Resmob Panakkukang," tambah Ananda. (*)