Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk dan Kabar Gembira untuk Civitas UIT Makassar dari L2Dikti, Camkan Baik-baik

Kabar Buruk dan Kabar Gembira untuk Civitas UIT Makassar dari L2Dikti, Baca Baik-baik

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Mansur AM
sanovra/tribuntimur.com
Kondisi gedung rektorat, Pasca sarjana dan kampus S1 Universitas Indonesia Timur (UIT) yang berada di Jl Rappocini, Makassar, Minggu (13/10) 

Terkait tuntutan sekelompok mahasiswa UIT yang menginginkan pindah ke perguruan tinggi lain, Prof Jasruddin mengatakan sudah menjadi hak masing-masing mahasiswa.

Bahkan sebelumnya sata mneghadiri wisuda di Unibos beberapa hari yang lalu, Prof Jasruddin akan memfasilitasi mahasiswa yang ingin pindah dengan melakukan identifikasi perguruan tinggi di wilayah Sulawesi yang mempunyai program studi yang sama dengan UIT.

"Kita akan fasilitasi tapi kita data dulu. Beberapa perguruan tinggi swasta (PTS) sudah bersedia menerima," kata Prof Jasruddin di Unibos.

Kabar Buruk Lainnya

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah IX Sulawesi, akhirnya menarik 31 dosen yang dipekerjakan di Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar.

Dosen itu terdiri dari sembilan orang bergelar Guru Besar dan 22 orang bergelar doktor dan magister.

Para profesor beragam ilmu itu  tidak berproses dan lahir di UIT Makassar tetapi merupakan pindahan dari kampus lain.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan LLDIKTI IX Sulawesi Drs Andi Lukman dalam siaran persnya, Kamis (18/10/2018) malam.

Baca: Ijazah dari Kampus Dibekukan Masih Bisa Dipakai, Begini Penjelasan L2Dikti Sulawesi

Kebijakan LLDIKTI bagi kampus yang masuk kategori taat azas dan kampus sehat adalah memberi bantuan pengembangan SDM dosen, bidang kelembagaan dan lainnya, termasuk untuk UIT.

Ketika kampus Universitas Indonesia Timur (UIT), Makassar, belum berstatus pembinaan, beberapa jenis bantuan telah diberikan, antara lain penempatan 31 dosen.

UIT terbilang cukup dimanjakan Kemenristekdikti dengan penempatan sembilan Guru Besar, lebih banyak di banding kampu binaan lainnya.

"Jenis bantuan lain yang telah diberikan selama ini beberapa dosen berstatus dipekerjakan dan dosen tetap yayasan mendapat beasiswa lanjut studi S3 di beberapa pengelola pascasarjana di Indonesia," kata Andi Lukman.

Bantuan lainnya, sejumlah dosen yang meraih hibah penelitian dan skim penelitian.

Sejumlah mahasiswa juga telah mendapat beasiswa guna membantu menyelesaikan jenjang studinya.

Setelah melakukan pemantauan lapangan, Kemenristekdikti menilai proses pembelajaran dilakukan UIT tidak taat azas, sehingga diberi sanksi pembinaan selama enam bulan.

Baca: Masa Depan Mahasiswa UIT Makassar Dapat Titik Terang LLDikti IX

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved